Kompas TV internasional kompas dunia

Tentara Israel Tembak Mati Warga Palestina yang Nekat Lintasi Tembok Perbatasan

Kompas.tv - 20 Juni 2022, 06:44 WIB
tentara-israel-tembak-mati-warga-palestina-yang-nekat-lintasi-tembok-perbatasan
Arsip - Pemandangan yang menunjukkan permukiman khusus Yahudi, Efrat, di Tepi Barat, wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel, pada Kamis, 10 Maret 2022. (Sumber: AP Photo/Maya Alleruzzo, File)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

TEL AVIV, KOMPAS.TV - Tentara Israel menembak mati seorang pria Palestina pada Minggu (19/6/2022) waktu setempat. Dalam pernyataannya, militer Israel menyebut pria itu "menyabotase" perbatasan di luar kota Qalqilya, Tepi Barat dan "berusaha menyeberang secara ilegal ke wilayah Israel."

"Pasukan melepaskan tembakan untuk membuatnya berhenti, lalu menembaknya," bunyi pernyataan itu, seperti diberitakan Associated Press.

Kementerian Kesehatan Palestina mengidentifikasi korban tewas sebagai Nabil Ahmed Salim Ghanem, warga kota Nablus, Tepi Barat, yang dekat dengan perbatasan. Adapun kantor berita Wafa menyebut pria itu berusia 53 tahun.

Ribuan warga Palestina telah menyeberang ke Israel dari Tepi Barat secara ilegal melalui lubang-lubang di perbatasan, yang sebagian besar berupa tembok tinggi dan pagar rapuh. 

Banyak di antara mereka bekerja di Israel sebagai pekerja harian untuk mendulang gaji lebih tinggi ketimbang di wilayah Tepi Barat.

Peristiwa penembakan seperti yang terjadi pada Ahmed relatif jarang, tetapi bulan lalu tentara Israel juga membunuh pria Palestina dalam situasi serupa.

Baca Juga: Pembantaian Etnis di Ethiopia Tewaskan Lebih dari 200 Warga Sipil

Beberapa bulan terakhir, masuknya warga Palestina secara ilegal telah menjadi sorotan bagi warga Israel, menyusul serangkaian serangan pendatang yang melakukan pembunuhan besar-besaran. 

Otoritas setempat, yang telah lama menutup mata, berjanji menambal bagian-bagian pembatas serta mengganti pagar dengan dinding beton.

Israel mengklaim tembok pembatas itu telah membantu memutus gelombang bom bunuh diri dan serangan lain oleh warga Palestina yang menyelinap ke negara itu, selama pemberontakan tahun 2000 hingga 2005.

Hingga kini tembok tersebut dianggap masih relevan mencegah kekerasan mematikan.

Namun, tembok perbatasan yang dibangun menjorok ke arah Tepi Barat itu telah membuat Palestina menganggapnya sebagai pencaplokan wilayah.

Pada 2024 Mahkamah Internasional mengatakan tembok pembatas itu bertentangan dengan hukum internasional.

Baca Juga: Spanyol Hadapi Kebakaran Hutan di Tengah Gelombang Panas Ekstrem



Sumber : AP

BERITA LAINNYA



Close Ads x