Kompas TV nasional hukum

Instansi Bhayangkara Paling Banyak Diadukan, Komnas HAM Beri Pelatihan kepada Polisi

Kompas.tv - 21 Juni 2022, 17:19 WIB
instansi-bhayangkara-paling-banyak-diadukan-komnas-ham-beri-pelatihan-kepada-polisi
Ilustrasi - Komnas HAM RI dan lembaga HAM asal Denmark, Danish Institute of Human Rights, memberikan pelatihan tentang HAM kepada polisi terkait penyelidikan dan pelindungan tahanan. (Sumber: Kompas TV/Baitur Rohman)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI bersama lembaga HAM asal Denmark, Danish Institute of Human Rights, memberikan pelatihan tentang HAM kepada polisi. Pelatihan tersebut terkait dengan penyelidikan dan pelindungan tahanan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemajuan HAM Komnas HAM RI Mimin Dwi Hartono menuturkan, pemahaman yang benar tentang HAM sangat penting dimiliki oleh kepolisian dalam tugas pemajuan dan penegakan HAM yang diembannya.

“Peningkatan kapasitas anggota kepolisian tentang HAM menjadi prioritas Komnas HAM. Apalagi, instansi Bhayangkara adalah lembaga yang paling banyak diadukan masyarakat ke Komnas HAM,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Pelatihan HAM tersebut diadakan sejak 20 hingga 24 Juni 2022 di Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation (JCLEC) serta diikuti 20 peserta yang berasal dari bidang reserse dan kriminal.

Para peserta berasal dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, dan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Baca Juga: Komnas HAM Bahas Inisiasi Dialog Damai Papua dengan Utusan Khusus Uni Eropa Bidang HAM


Dwi Hartono menjelaskan, selama ini pelatihan yang diselenggarakan di JCLEC terkait dengan tugas kepolisian di bidang reserse, antiterorisme, penanganan unjuk rasa, dan polisi wanita. Namun, sayangnya, belum pernah diadakan pelatihan khusus tentang hak asasi manusia.

Dengan kata lain, pelatihan HAM ini merupakan pertama kalinya diadakan di JCLEC.

Harapannya, melalui pelatihan tersebut, para peserta bisa memahami HAM lebih baik sehingga bermanfaat dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Komnas HAM dalam hal ini, telah menerbitkan standar norma dan pengaturan (SNP) yang akan membantu polisi dalam memahami HAM secara spesifik dan implementatif.

"SNP tentang hak memperoleh keadilan akan menjadi rujukan dan bahan dalam pelatihan ini," ujarnya.

Daniel Nugroho Putro, salah seorang peserta pelatihan asal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, mengungkapkan, melalui kegiatan ini, anggota polisi bisa memahami lebih baik tentang HAM serta menerapkannya secara tepat.

"Kami ingin memahami lebih baik tentang hak asasi manusia dan mampu mengaplikasikannya di tempat kerja," ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x