Kompas TV video sinau

Apartemen VS Rumah Tapak, Mana yang Lebih Baik untuk Masa Depan?

Kompas.tv - 27 Juni 2022, 18:27 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-Mana yang lebih menguntungkan, punya apartemen atau rumah tapak?

Banyak pertimbangan yang dibutuhkan, untuk memutuskan hunian yang tepat.

Tidak sedikit faktor penting yang berhubungan dengan aktivitas sehari-hari, dan anggaran yang dimiliki.

Mulai dari mudahnya menjangkau tempat kerja, sampai fasilitas publik yang tersedia di sekitar tempat tinggal.

Pertimbangan yang dilakukan berdasarkan perbandingan keuntungan dan kerugian ketika tinggal di apartemen atau rumah tapak bisa menjadi panduan efektif dalam memilih hunian.

Tempat tinggal yang dipilih, memengaruhi besaran pengeluaran, gaya hidup, investasi, dan kehidupan sosial di masa depan.

Apartemen atau rumah, masing-masing memiliki keuntungan dan kelebihannya sendiri saat ditinjau dari berbagai sudut pandang.

Lingkungan

Tinggal di apartemen akan dibatasi beragam aturan sehingga tidak seleluasa tinggal di rumah,

Dalam kehidupan bertetangga, juga terdapat perbedaan di antara keduanya.

Pemeliharaan & Keamanan

Rumah tapak membuat pemiliknya mandiri dan hemat dalam perawatan. Jika tinggal di apartemen, akan mendapat akomodasi berupa fasilitas yang nyaman, namun harus membayar iuran bulanan yang cukup menguras kantong.

Lokasi

Saat ini, sulit mendapatkan rumah tapak yang berada di pusat kota. Sedangkan apartemen,  khusus dibangun untuk memecahkan masalah kurangnya lahan hunian di tengah kota.

Hak Kepemilikan

Saat membeli rumah, kamu akan mendapatkan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan dan bangunan yang ditinggali.

Sementara saat membeli apartemen, mendapat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku selama 20 tahun dan perlu diperbarui setelahnya melalui proses tertentu.

Investasi

Apartemen berpeluang menghasilkan investasi lebih saat disewakan, apalagi saat berada di lokasi strategis. Disamping  itu, rumah tapak lebih mudah mendapatkan pembeli saat dijual kembali ke pasaran.

Baca Juga: Anies Ganti 22 Nama Jalan, BPN DKI Pastikan Sertifikat Tanah Masih Berlaku

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 



Sumber : Diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x