Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI Akui Evaluasi Holywings Dilakukan Usai Heboh Promo Alkohol Gratis

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 12:24 WIB
wagub-dki-akui-evaluasi-holywings-dilakukan-usai-heboh-promo-alkohol-gratis
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menerima audiensi Pemuda Pancasila dan KNPI yang minta cabut izin Holywings, Senin (27/6/22). (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui bahwa evaluasi dan pengecekan atas tempat usaha restoran dan bar Holywings baru dilakukan usai ramai promo minuman alkohol gratis untuk nama Muhammad dan Maria. 

"Memang kan semua itu perlu ada evaluasi (dan) pengecekan, ya memang berawal dari kasus promo miras (minuman keras)," kata Riza, di Balaikota DKI Jakarta dikutip Selasa (28/6/22). 

Setelah dilakukan pengecekan oleh dinas terkait, ditemukan bahwa Holywings tidak memenuhi dokumen perizinan yang sesuai ketentuan. 

"Setelah dicek ada beberapa yang tidak memenuhi syarat administrasinya," kata Riza. 

Baca Juga: Satpol PP DKI Segel 12 Outlet Holywings Hari Ini

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, setelah melakukan peninjauan, ditemukan beberapa pelanggaran yang menjadi dasar rekomendasi pencabutan izin.

“Beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan  belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi,” papar Andhika.

Penelusuran lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa peraturan Pemprov DKI terkait penjualan minuman beralkohol.

Pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat. 

“Dari tujuh outlet memiliki Surat Keterangan Pengecer SKP KBLI 47221, bahkan ada lima outlet lainnya tidak memiliki surat tersebut," kata Andhika.

Baca Juga: 5 Kontroversi Holywings, dari Langgar PPKM hingga Penistaan Agama

Berikut ke-12 outlet Holywings di Jakarta yang dicabut izin operasionalnya:

1. Holywings yang berada di Kelurahan Tanjung Duren Utara, 
2. Holywings Kalideres, 
3. Holywings di Kelapa Gading Barat, 
4. Tiger
5. Dragon
6. Holywings PIK
7. Holywings Reserve Senayan
8. Holywings Epicentrum
9. Holywings Mega Kuningan
10. Garison
11. Holywings Gunawarman, dan
12. Vandetta Gatsu.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x