Kompas TV video vod

Kronologi DJ Joice Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 16:41 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Anisa Choirunisa atau DJ Joice bersama ketiga rekannya saat melakukan pesta sabu di sebuah kost kawasan Kemang, Jakarta Selatan. 

Dari hasil penangkapan polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,71 gram, alat hisap, atau bong, serta 10 butir obat psikotropika.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan keempat tersangka mengaku menggunakan narkoba sejak 2018 untuk kesenangan.

Baca Juga: Profil Joice Challista, DJ dan Mantan Model yang Ditangkap Terkait Narkoba

“Di kamar kos-kosan dilakukan penggeledahan terhadap 4 orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut diantaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ, kemudian setelah digeledah ada barbuk narkotika," jelas Billy.

Keempat tersangka dijerat pasal 127 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa 4 tersangka itu inisial AC yang berprofesi sebagai DJ, kedua IS, ketiga NU, keempat FE,” lanjutnya.

Video Editor: Arief
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.