Kompas TV video vod

Jawab Ma ruf Amin Soal Permohonan Legalitas Ganja Medis di Indonesia

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 18:44 WIB
Penulis : Prayogi Haro

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat kajian dan fatwa baru terkait penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.

Maruf menegaskan, ganja sebenarnya dilarang dalam Al Quran, karena menimbulkan masalah dan kemudharatan.

Baca Juga: Bengkel di Karo Lakukan Modifikasi Sepeda Motor Konvensional Bahan Bakar Minyak Jadi Motor Listrik

Namun untuk fungsi medis dan pengobatan, Wapres meminta MUI mengkajinya dan membuat fatwa baru berdasarkan klasifikasi ganja. Nantinya, fatwa yang dikeluarkan MUI tentang ganja medis bisa menjadi pedoman semua pihak termasuk DPR dalam melegalisasi ganja.

Video Editor : Febi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.