Kompas TV internasional kompas dunia

Media Internasional Ramai Beritakan Pembahasan Publik Indonesia soal Legalisasi Ganja Medis

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 21:05 WIB
media-internasional-ramai-beritakan-pembahasan-publik-indonesia-soal-legalisasi-ganja-medis
Santi Warastuti melakukan aksi damai meminta tolong legalisasi ganja medis untuk anaknya yang mengidap cerebral palsy. Berbagai media internasional ramai beritakan mulai menggelindingnya pembahasan publik tentang legalisasi ganja medis di Indonesia. Sumber: Twitter Andien @andienaisyah)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berbagai media internasional ramai memberitakan mulai menggelindingnya pembahasan publik tentang legalisasi ganja medis di Indonesia.

Media berbasis di Amerika Serikat (AS), Bloomberg dan yang berbasis di Singapura, Straits Times, Selasa (28/6/2022), melaporkan rencana DPR membahas perihal legalisasi ganja medis dengan unsur pemerintah.

Anggota DPR Indonesia Sufmi Dasco Ahmad seperti laporan Bloomberg mengatakan komisi terkait DPR akan berinisiatif membahas dengan pemerintah tentang legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan. Hal ini dilakukan menyusul permohonan seorang ibu untuk perawatan anaknya yang tersebar luas di dunia maya.

DPR akan mempelajari rencana tersebut dengan kementerian kesehatan, kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam sebuah pernyataan, Selasa (28/6).

Setiap perubahan, kata Sufmi, akan dilakukan dengan merevisi undang-undang narkotika, yang saat ini melarang penggunaan ganja kecuali untuk tujuan penelitian tertentu, tambahnya.

Baca Juga: DPR Pertimbangkan Ganja untuk Medis Dibahas dalam Revisi UU Narkotika

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seperti laporan Bloomberg, Selasa (28/6/2022), mengatakan komisi terkait DPR akan berinisiatif membahas dengan pemerintah tentang legalisasi ganja untuk tujuan pengobatan. Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)

Ibu Santi Warastuti menjadi viral karena mengikuti hari bebas kendaraan di Jakarta pada hari Minggu sambil membawa plakat bertuliskan "Tolong, anakku butuh ganja medis".

Anaknya mengalami cerebral palsy atau kelumpuhan otak.

Sufmi Dasco bertemu Santi Warastuti di Jakarta pada Selasa (28/6), dan Sufmi berjanji mengangkat masalah ini dengan legislator yang sedang membahas revisi undang-undang narkotika.

Negara-negara tetangga di Asia Tenggara sudah lebih dulu mulai melonggarkan pembatasan penggunaan ganja.

Thailand melegalkan konsumsi ganja pada bulan Juni, bahkan membagikan bibit ganja ke masyarakat, sementara Malaysia mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan tahun lalu.

Indonesia memiliki undang-undang yang keras terhadap penggunaan dan peredaran zat-zat yang dikendalikan termasuk ganja, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 



Sumber : Kompas TV/ Straits Times/Bloomberg


BERITA LAINNYA



Close Ads x