Kompas TV nasional sosial

Wajib Tahu! Masyarakat Perlu Siapkan 4 Dokumen Penting Ini sebelum Daftar MyPertamina

Kompas.tv - 28 Juni 2022, 22:05 WIB
wajib-tahu-masyarakat-perlu-siapkan-4-dokumen-penting-ini-sebelum-daftar-mypertamina
Daftar 11 wilayah yang wajib mendaftar MyPertamina untuk membeli Pertalite dan Solar pada tahap pertama per 1 Juli. Siapkan sejumlah dokumen sebelum mendaftar ke aplikasi MyPertamina. (Sumber: mypertamina.id)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masyarakat perlu mempersiapkan empat dokumen penting ini sebelum mendaftar MyPertamina yang digunakan untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar Subsidi mulai 1 Juli 2022 mendatang.

Diketahui PT Pertamina (Persero) segera menjalankan aturan yang mewajibkan seluruh konsumen Pertalite dan Solar Subsidi untuk mendaftarkan diri ke aplikasi MyPertamina.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengungkapkan pihaknya bersama pemerintah mewajibkan aturan ini agar pembelian BBM tersebut tepat sasaran.

"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga: Beli BBM Bersubsidi 1 Juli Tak Harus Pakai Aplikasi MyPertamina, Lewat Website Juga Bisa

Sejumlah dokumen penting dibutuhkan sebelum membeli Solar Subsidi atau Pertalite. Masyarakat perlu melampirkan KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.

Ini cara daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite dan Solar Subsidi

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
  2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id
  3. Centang informasi memahami persyaratan
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Nantinya sistem MyPertamina akan membantu melakukan pencocokan data pengguna dan transaksi tercatat secara digital.


Baca Juga: Penggunaan MyPertamina untuk Beli Pertalite, YLKI Nilai Bentuk lain Kenaikan Harga BBM

Alfian mengatakan, aturan ini dilakukan agar pemerintah bisa membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.

"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.

Berikut ini wilayah yang memberlakukan wajib pakai MyPertamina



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x