Kompas TV nasional hukum

KPK Bantah Firli Bahuri Temui Novel Baswedan: Ketua KPK Saat Itu Dinas ke Kaltara

Kompas.tv - 4 Juli 2022, 16:29 WIB
kpk-bantah-firli-bahuri-temui-novel-baswedan-ketua-kpk-saat-itu-dinas-ke-kaltara
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (23/11/2021). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bantah Firli Bahuri temui bekas penyidik KPK Novel Baswedan soal kasus dugaan suap perizinan ekspor benih bening lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Kelautan saat itu Edhy Prabowo.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk waktu pertemuan yang disebut Novel Baswedan, Firli Bahuri tengah berdinas ke Kalimantan Utara.

“Kami sudah jelaskan bila OTT perkara di KKP itu tanggal 25 November 2020 dan Ketua KPK saat itu sedang dinas ke Kalimantan Utara (Kaltara). Silakan teman-teman media bisa cek saja pemberitaan soal acara di Kaltara dimaksud,” ucap Ali Fikri sebagaimana dikutip  Antara, Senin (4/7/2022).

“Ketua KPK tidak hadir dalam ekspose dimaksud karena sedang dinas ke Kaltara.”

Baca Juga: Karier Lili Pintauli Disebut Selesai, MAKI: Saya Ada Cadangan Dugaan Pelanggaran Etik Lainnya

Firli, lanjut Ali, melakukan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kaltara dan bertemua Plt Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltara Faisal Syabaruddin untuk melakukan pemantauan pelayanan publik terkait perizinan maupun nonperizinan.

Kemudian pada 25 November 2020 malam, KPK menggelar konferensi pers terkait kasus suap ekspor benur tersebut di Gedung Juang KPK, Jakarta yang dihadiri Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Deputi Penindakan KPK Karyoto.

Dengan keterangan tersebut, Ali berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang sengaja membangun opini yang justru kontraproduktif dengan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan.

Baca Juga: KPK Ternyata "Ngemis" Kasus LNG Pertamina dari Kejagung, MAKI: Untuk Prestasi Akhir Tahun

Sebelumnya diberitakan, Mantan penyidik KPK Novel Baswedan memberi pengakuan mengejutkan saat menjadi saksi di sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu mengungkap fakta bahwa Ketua KPK Firli Bahuri disebut pernah memperingatkan Novel Baswedan.

Peringatan tersebut yakni agar Novel tidak terlalu menyerang saat mengusut kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Diketahui, Novel merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy Prabowo beserta rombongannya saat baru tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.

Baca Juga: MAKI Bongkar Tarik Ulur Kasus LNG Pertamina dari Kejagung ke KPK, hingga Lili Ambil Kesempatan

Ketika itu, bekas Politikus Partai Gerindra tersebut diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Menurut Novel, Firli mencoba mendekatinya. Firli disebut menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.

Novel menuturkan, Ketua KPK memintanya dan tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.

Saat dikonfirmasi, Novel membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menerangkan kejadian itu saat menjalani sidang pada Kamis, 30 Juni 2022.

"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," kata Novel dikutip dari Kompas.com, pada Senin (4/7/2022).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.