Kompas TV nasional kriminal

4 Tersangka Pencabulan Belasan Santri di Depok Belum Ditahan, Polisi Ungkap Alasan

Kompas.tv - 5 Juli 2022, 09:56 WIB
4-tersangka-pencabulan-belasan-santri-di-depok-belum-ditahan-polisi-ungkap-alasan
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santriwati di pondok pesantren yatim piatu kawasan Beji, Depok.

Empat tersangka itu terdiri dari tiga ustaz dan satu santri senior. Namun, para tersangka tersebut belum ditahan. Polisi pun memberi penjelasan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan penahanan tersangka belum dilakukan karena penyidik baru menaikkan kasus tersebut ke penyidikan.

Adapun penahanan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan rampung.


"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik. Telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan. Tentu nanti arahnya ke sana (penahanan). Tetapi, tahapannya kan harus dilalui, yang saat ini memang belum bisa saya sampaikan karena masih berproses," kata Zulpan, Senin (4/7/2022).

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Ustadz dan 1 Santri Senior sebagai Tersangka Dugaan Pencabulan Santriwati di Depok

Menurut Zulpan, penyidik harus berhati-hati dalam menangani dugaan suatu kasus, terutama dalam mengusut dugaan tindak pidana pemerkosaan.

"Kami harus hati-hati dalam penanganan sejak awal, kemudian dalam menaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan melalui tahapan gelar perkara," tutur Zulpan.

"Di mana setelah terpenuhi adanya unsur pidana, di dalam hal ini maka dinaikkan ke penyidikan," sambung dia.

Di samping itu, penyidik juga masih terus melakukan pengembangan dan menerapkan sistem jemput bola dalam memeriksa korban lain yang belum melapor.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.