Kompas TV nasional berita utama

Jokowi Ungkap soal Pengganti Tjahjo Kumolo, Ini Katanya

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 10:32 WIB
jokowi-ungkap-soal-pengganti-tjahjo-kumolo-ini-katanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menyampaikan pernyataan terkait vaksinasi Covid-19 di Istana Merdeka, Senin (30/5/2022) (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pengganti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih dalam proses.

Presiden Jokowi menuturkan, saat ini pemerintah masih dalam suasana duka atas meninggalnya Tjahjo Kumolo.

Demikian Presiden Jokowi dalam keterangannya saat mengunjungi Pasar Sukamandi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022)

“Belum masih dalam proses semuanya, kita juga menunggu masih dalam suasana duka,” ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Megawati Diisukan Kirim Nama Calon Menpan RB Pengganti Tjahjo Kumolo, PDIP Beri Respons Menohok

Sebagaimana diberitakan Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada 1 Juli 2022 di RS Abdi Waluyo Menteng, Jakarta Pusat.

Tjahjo Kumolo meninggal setelah dua pekan menjalani perawatan intensif akibat sakit infeksi paru-paru.

Almarhum yang tercatat pernah menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarsi (Menpan RB) dimakamkam di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan.

Terkait posisi kosong Menpan RB, Presiden Jokowi menunjuk Mendagri Tito Karnavian untuk menjadi Menteri adinterim Kemenpan RB.

Baca Juga: Masinton soal Pengganti Tjahjo Kumolo: PDIP Punya Banyak Stok Kader

Penunjukan terhadap Tito Karnavian sebagai Menteri adinterim Kemenpan RB berlaku hingga 15 Juli 2022.

Dilansir dari laman Kemenpan RB, penunjukkan Tito Karnavian sebagai Menteri ad interim Kemenpan RB tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.

“Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022,” demikian bunyi putusan tersebut, Selasa (5/7/2022).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x