Kompas TV regional sosial

Terima Laporan Kesulitan Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan, Ganjar Usulkan Sistemnya Dipermudah

Kompas.tv - 30 Juli 2022, 07:28 WIB
terima-laporan-kesulitan-masyarakat-bayar-pajak-kendaraan-ganjar-usulkan-sistemnya-dipermudah
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut masih adanya laporan dari masyarakat tentang kesulitan mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

SEMARANG, KOMPAS.TV – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menyebut masih adanya laporan dari masyarakat tentang kesulitan mereka dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Berkaitan dengan laporan tersebut, Ganjar mengusulkan agar pemerintah mempermudah para pembayar pajak.

Pernyataan Ganjar tersebut disampaikan Ganjar usai membuka rapat Tim Pembina Samsat Nasional di Gedung Grhadhika Bhakti Praja, Jumat (29/7/2022).

Ia mendorong beberapa lembaga untuk duduk satu meja, membahas kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Sebab, kemudahan pembayaran jadi indikator utama masyarakat untuk taat pajak.

Mengutip keterangan tertulis Pemprov Jateng, Ganjar menyebut saat ini masih ada laporan mengenai kesulitan yang dialami oleh masyarakat, saat membayar pajak kendaraannya.

Maka, menurutnya, perbaikan sistem pembayaran pajak yang lebih mudah, menjadi penting.

Baca Juga: Dukung Ganjar 2024, Relawan Bagikan Perlengkapan Tani

“Terus dari sisi pendapatan, karena ini kan pendapatan daerah, maka pembayar pajak mudahkanlah. Tapi masih ada persyaratan yang kita belum gampang banget, nah ini butuh sepakat,” tutur Ganjar.

Dalam kegiatan yang turut dihadiri Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi, Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono, perwakilan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan jajaran Dirlantas Polda Jawa Tengah tersebut, ia menyebut sistem pembayaran yang mudah akan meningkatkan ketaatan.

Menurutnya, sistem pembayaran pajak yang mudah dan cepat, justru akan meningkatkan ketaatan masyarakat. Regulasinya juga harus jelas, dan tidak merugikan pihak manapun.


“Pak Kakorlantas, Jasa Raharja terus dengan daerah, Kemendagri juga hadir untuk mencari solusi terbaik dengan membuat sistem yang bagus, sehingga taat lalu lintas, taar bayar pajak. Saya sudah koordinasi, perbaiki dong semua,” ungkap Ganjar.

Kepada para pengemudi kendaraan bermotor, Ganjar mengimbau mereka untuk menaati aturan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam aturan itu disebutkan akan menghapus registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, yang tidak melakukan registrasi ulang STNK dan pembayaran pajak selama dua tahun, yang dihitung sejak masa berlaku STNK habis.

“Kita mau sosialisasikan penegakkan tertib berlalu lintas, khususnya buat para pengemudi pemilik kendaraan bermotor.”

Baca Juga: Meriahkan Hari Koperasi Hybrid Expo 2022, Ganjar Pranowo Dorong Koperasi di Jateng Ikuti Era Digital

“Maka saya sampaikan, pengendara bermotor disiplin dong, angkutan umum disiplin dong,” katanya.

Di sisi lain, Ganjar mengatakan implementasi aturan ini bisa berjalan jika dibarengi sosialisasi yang masif dan tepat. Sosialisasi aturan terkait surat-surat kendaraan dan pajak, masih harus diintensifkan.



Sumber : Kompas TV, jatengprov.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.