Kompas TV nasional hukum

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Tugas Penyidik Jelaskan Apakah ada Penembakan dari Belakang?

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 19:09 WIB
kuasa-hukum-keluarga-brigadir-j-tugas-penyidik-jelaskan-apakah-ada-penembakan-dari-belakang
Nelson Simanjuntak menyebut tugas penyidik untuk mencari tahu apakah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak saat saling berhadapan atau dari belakang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Tugas penyidik untuk mencari tahu apakah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ditembak saat saling berhadapan atau dari belakang.

Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Nelson Simanjuntak, dalam dialog program Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (3/8/2022).

Nelson mengatakan, sejak tanggal tujuh pihaknya tidak menyebut bahwa kasus itu merupakan tembak-tembakan.

“Tembak-tembakan itu hadap-hadapan. Ini berarti ada makhluk dari belakang, ada dari depan,” kata Nelson.

Saat pembawa acara menanyakan, apakah pihaknya membaca bahwa dalam kasus ini pelakunya lebih dari satu orang, ia menyebut, itu merupakan tugas penyidik untuk menjelaskan.

“Nah, itu dia. Ini yang tugas dari penyidik mengatakan apakah ada penembakan dari belakang atau hadap-hadapan.”

Baca Juga: Lemkapi Sayangkan Ada Purnawirawan Jenderal Polri yang Cari Panggung di Kasus Kematian Brigadir J

Mengenai penetapan tersangka pada kasus penembakan Brigadir J, ia menjelaskan, pihaknya tidak ingin melabrak KUHP.

Menurutnya, kewenangan menetapkan tersangka pada kasus itu berada di tangan penyidik.

“Intinya adalah, sudah jelas kita dapat info siapa yang menembak. Tentu lembaga yang berhak itu adalah penyidik kepolisian.”

Ia manambahkan, pihaknya tetap bersabar menunggu penetapan tersangka.

Terlebih pihaknya sudah dimintai keterangan untuk yang kedua kalinya, termasuk menunjukkan data-data keterangan dokumen.

“Baru tinggal dari pihak-pihak lain, sudahkah ditemukan data-data tersebut? Brigadir E siapa yang meriksanya, siapa yang sidik?”


“Nah, itulah formulasinya, dalam waktu dekat tentu lembaga yang berwenang akan mengumumkannya,” tambah Nelson.

Ia menegaskan, bahwa berdasarkan hasil melihat, memperhatikan, dan mencatat autopsi, yang diikuti oleh dua orang tenaga medis dari pihaknya, ditemukan adanya luka tembak kepala belakang tembus ke hidung.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Nilai Kasus Penembakan Brigadir J Tidak Terlalu Sulit Diungkap, tetapi ...

Sedangkan, untuk kasus dugaan pelecehan, ia menyebut kasus itu hampir terjawab dengan kembali dimakamkannya jenazah Brigadir J secara kedinasan.

“Baru pertanyaan tadi, pelecehan ini hampir terjawab, kepuasan keluarga, dan tentunya kuasa hukum. Nah, itu mayat Brigadir J dikuburkan, dinaikkan hari ketiga, dikuburkan lagi secara kedinasan.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x