Kompas TV video vod

Pengacara Brigadir Yoshua Yakini Ada Tersangka Lain Selain Bharada E

Kompas.tv - 4 Agustus 2022, 23:10 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Irjen Ferdy Sambo hari ini (04/08) memenuhi pemeriksaan Bareskrim Polri. Indonesia Police Watch melihat, jika ada bukti cukup kemungkinan Ferdy Sambo bisa ditetapkan tersangka kasus penembakan Brigadir Yoshua.

Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis sore.

Baca Juga: Kuasa Hukum Minta Istri Ferdy Sambo Diperiksa di Kediamannya, Dimungkinkan?

Setelah diperiksa, Sambo langsung meninggalkan gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan apa pun.

Menurut Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso apabila ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik, maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo bisa ditetapkan tersangka.

Sebab kasus kematian Brigadir Yoshua tidak hanya melibatkan Bharada Eliezer, tetapi juga ada pihak lain yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.

Sementara itu pengacara Brigadir Yoshua Nelson Simanjuntak meyakini bahwa ada tersangka lain dalam kasus kematian Yoshua.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.