Kompas TV regional kriminal

Aksi Mantan Guru Honorer ala Robin Hood di NTB, Uang Hasil Jualan Sabu Disedekahkan

Kompas.tv - 5 Agustus 2022, 22:40 WIB
aksi-mantan-guru-honorer-ala-robin-hood-di-ntb-uang-hasil-jualan-sabu-disedekahkan
Ilustrasi guru. (Sumber: sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Vyara Lestari

NTB, KOMPAS.TV - Kisah aneh tapi nyata terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seorang mantan guru honorer berinisial HA (34) berjualan sabu dan meraup untung sampai Rp36 juta per bulan. Uniknya, ia membagi-bagikan sebagian uang hasil penjualan sabu itu kepada tetangga dan anak yatim.

Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap HA bersama dengan temannya yang berinisial FT (32) setelah mereka melakukan transaksi narkoba, Selasa (2/8/2022). Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang menduga ada transaksi narkoba di rumah HA.

Menurut Kasat Narkoba Polres Lombok Timur AKP Bagus Suputra, pelaku mengaku membagikan sebagian uang hasil penjualan sabu kepada tetangga dan anak yatim.

Baca Juga: Pembelot: Korea Utara Jualan Sabu-Sabu dan Senjata demi Dana Revolusi

“Saya bilang, berarti kamu Robin Hood ya?” ujarnya merujuk tokoh heroik legendaris dari cerita rakyat Inggris yang gemar mencuri dari bangsawan kaya lalu memberikannya pada si miskin.


 

Dari hasil penyidikan diketahui, AH ternyata bergelar sarjana pendidikan dan pernah mengajar di salah satu madrasah di Lombok Timur. AH sudah berjualan sabu selama enam bulan.

“Pelaku memilih keluar dari pekerjaannya sebagai guru honorer karena tidak puas dengan gajinya yang tidak bisa mencukupi kebutuhan keluarga,” ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Edarkan Sabu , Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

 



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x