BENGKULU, KOMPAS.TV - Tersangka korupsi dilantik jadi Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara.
Pelantikan dilakukan secara daring oleh pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Tersangka P, menghadiri pelantikan dari ruang tahanan Mapolda Bengkulu, pada 3 Agustus 2022.
Tersangka P dipastikan jadi Kades dalam Pilakdes 2022.
Baca Juga: Tersangkut Kasus Korupsi Poltekkes Oknum Kontraktor Ditangkap Polisi
Meski sudah dilantik, tersangka P tidak dapat menjalani kewajiban sebagai Kades karena masih ditahan di dalam penjara.
Jabatan dan tugas kepala desa akan dijalankan oleh pelaksana tugas yang ditunjuk pihak kecamatan.
P merupakan tersangka korupsi dana peremajaan kelapa sawit di Bengkulu Utara tahun 2019-2020.
Kejati Bengkulu juga menyita uang Rp13 miliar dari P dan 3 tersangka lainnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.