Kompas TV religi beranda islami

Sederet Ganjaran bagi Pelontar Fitnah dalam Islam, Kesaksiannya Tidak Diterima Selamanya

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 07:20 WIB
sederet-ganjaran-bagi-pelontar-fitnah-dalam-islam-kesaksiannya-tidak-diterima-selamanya
ilustrasi fitnah atau berita bohong (Sumber: freepik)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam islam, fitnah adalah perbuatan yang dianggap dosa keji karena hal itu terkait dengan nasib orang lain. Ganjaran bagi yang melontarkan fitnah juga tidak main-main.

Fitnah adalah dosa besar ini termaktub dalam banyak riwayat dan juga diwanti-wanti Al-Qur’an agar tidak dilakukan oleh seorang Muslim.

Untuk itulah, umat Islam dilarang untuk melakukan fitnah karena efeknya kepada orang lain yang terkadang akibatnya tidak bisa diperkirakan.

Berikut ini merupakan sederet ganjaran bagi pelontar fitnah dalam Al-Qur'an dan hadis. 

Baca Juga: Kisah Nabi Yusya, Membuat Matahari Berhenti Berputar

Ganjaran bagi Pelontar Fitnah

Pertama, Kesaksiannya Tidak Diterima

Dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 4 disebutkan tentang ancaman bagi mereka yang menuduh tanpa bukti atau melontarkan sebuah fitnah.

Tidak main-main, disebutkan bagi mereka yang melontrakan fitnah dan tidak terbukti, maka ia akan terkena hukuman dan kesaksiannya tidak boleh diterima, selama-lamanya.

“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4).

Kedua, bagi pelontar fitnah tidak akan masuk surga

Dalam hadis Nabi dijelaskan tentang orang yang suka menyebarkan fitnah maka bagi dia tidak akan masuk surga.

Sabda Nabi Muhammmad, “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah,” (HR.Bukhari dan Muslim).

Ketiga, Dosa Besar Lebih Kejam dari Pembunuhan

Karena bahaya yang besar, dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang fitnah yang disebut sebagai dosa besar yang lebih kejam dari pembunuhan.

“… Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan… (Al-Baqarah: 217).

Untuk itulah, umat Islam dilarang untuk melakukan fitnah mengingat efeknya yang besar baik di dunia maupun di akhirat. 

Semoga kita semua dan keluarga senantiasa mendapatkan perlindungan dari-Nya dari bahaya fitnah. Amin. 

Wallahu a'lam. 

Baca Juga: Kisah Nabi Uzair, Dihidupkan Lagi setelah Wafat 100 tahun

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x