Kompas TV nasional hukum

Kronologi Ferdy Sambo Rencanakan Bunuh Brigadir J saat Masih di Magelang, Marah Dapat Laporan Istri

Kompas.tv - 12 Agustus 2022, 05:25 WIB
kronologi-ferdy-sambo-rencanakan-bunuh-brigadir-j-saat-masih-di-magelang-marah-dapat-laporan-istri
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebutkan bahwa ekshumasi atau penggalian makam Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (27/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri membeberkan kronologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menghabisi nyawa ajudannya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Direktur Pidana Umum Mabes Polri Brigjen Andi Rian menjelaskan bahwa Irjen Ferdy Sambo ternyata sudah merencanakan membunuh Brigadir J ketika masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Susno Duadji Sentil LPSK yang Lambat Beri Perlindungan Bharada E: Nunggu Ini Itu Orang Keburu Mati

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Khusus atau Timsus Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Menurut Andi, rencana pembunuhan terhadap Brigadir J dilakukan setelah Irjen Ferdy Sambo mendapat laporan dari istrinya Putri Candrawathi.

Namun, Andi tidak menjelaskan secara spesifik mengenai isi laporan Putri Candrawathi kepada suaminya Ferdy Sambo itu.

Ia hanya mengatakan, berdasarkan pengakuan Sambo, Putri Candrawathi mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarganya dari almarhum Brigadir J saat masih di Magelang.

Baca Juga: Pengacara Khawatir Keselamatan Bharada E saat Diserahkan ke Kejaksaan: Mobil Dibom, Selesai, kan...


Setelah mendapat laporan dari istrinya itu, kata Andi, Irjen Ferdy Sambo marah. Ferdy kemudian merancang akan menghabisi nyawa Brigadir J.

"Dalam keterangannya, tersangka FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC, karena mendapat perlakuan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang yang dilakukan Brigadir J," kata Andi di Jakarta pada Kamis (11/8/2022) malam.

Untuk memuluskan niat jahatnya tersebut, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengaku memanggil Bharada E dan Bripka RR untuk bekerja sama membunuh Brigadir J.

"FS (Ferdy Sambo) memanggil RE (Bharada E) dan RR (Bripka RR) untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua," ujar Andi.

Baca Juga: Mahfud MD: Kalau Ada Orang Mati Terbunuh di Rumah Pejabat Polri Tidak Dibuka, Negara akan Hancur



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x