Kompas TV nasional rumah pemilu

Daftar 16 Partai Nasional dan 1 Partai Lokal Aceh yang Tidak Lolos Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Kompas.tv - 17 Agustus 2022, 01:30 WIB
daftar-16-partai-nasional-dan-1-partai-lokal-aceh-yang-tidak-lolos-pendaftaran-peserta-pemilu-2024
KPU merencanakan pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 akan dibuka mulai 1 sampai 7 Agustus 2022. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 24 partai politik (parpol) dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta Pemilu 2024.

Sebelumnya, ada 43 parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Kemudian, 40 parpol di antaranya telah melakukan pendaftaran.

Selama proses administrasi, 24 parpol calon peserta Pemilu 2024 dinyatakan lengkap dan diterima pendaftarannya, untuk kemudian berlanjut pada proses verifikasi administrasi.

Baca Juga: Daftar 24 Parpol Nasional dan 6 Parpol Lokal Aceh yang Berkasnya Dinyatakan Lengkap oleh KPU

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, ada 16 parpol yang tidak dilanjutkan ke proses verifikasi administrasi lantaran berkas pendaftaran dinyatakan tidak lengkap.

"Enam belas partai politik berkas dokumen pendaftarannya kami kembalikan karena tidak lengkap," ujar Idham saat jumpa pers di gedung KPU, Selasa (16/8/2022).

Di antara partai yang tidak lolos verifikasi pendaftaran tersebut merupakan partai yang dipimpin tokoh kenamaan.


Seperti Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi Purwoprandjono, pun Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) bentukan Farhat Abbas.

Baca Juga: Jokowi sampai Geleng-geleng Lihat Masyarakat Terpecah Lantaran Pemilu, Segitu Fanatiknya

Lalu, Partai Karya Republik besutan cucu Soeharto Ari Sigit, Partai Pemersatu Bangsa besutan Eggi Sudjana, serta Partai Pelita besutan Din Syamsuddin.

Sedangkan partai lokal Aceh, dari delapan pemegang akun Sipol, tujuh partai melakukan pendaftaran.

Kemudian enam partai dinyatakan lengkap dan satu partai lokal Aceh dinyatakan tidak lengkap atau gugur dalam proses administrasi pendaftaran.

Baca Juga: Prabowo: Siap Terus Berjuang, Saya Bersedia Dicalonkan Sebagai Capres

Berikut daftar 16 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi peserta Pemilu 2024:

  1. Partai Demokrasi Republik Indonesia

  2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)

  3. Partai Beringin Karya (Berkarya)

  4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)

  5. Partai Pelita

  6. Partai Karya Republik

  7. Partai Pemersatu Bangsa

  8. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)

  9. Partai Pandu Bangsa

  10. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)

  11. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)

  12. Partai Masyumi

  13. Partai Damai Kasih Bangsa

  14. Partai Kongres

  15. Partai Kedaulatan

  16. Partai Reformasi

Parpol lokal Aceh yang dinyatakan tidak lengkap:

  1. Partai Amanah Reformasi (PAR) 

Parpol lokal Aceh yang dinyatakan lengkap:

  1. Partai Aceh (PA)

  2. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)

  3. Partai Generasi Aceh Besaboh Taat dan Takwa (Gabthat)

  4. Partai Darul Aceh (PDA)

  5. Partai Nangroe Aceh (PNA)

  6. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA)


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x