Kompas TV video vod

Padang hingga Surabaya, 294 Tersangka Judi 'Online' Berhasil Ditangkap!

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 00:25 WIB
Penulis : Edwin Zhan

KOMPAS.TV - Polri kembali intens memerangi judi ‘online’ atau daring.

Penangkapan besar-besaran ratusan bandar dan pelaku judi terjadi di Padang, Sumatra Barat, dan Surabaya, Jawa Timur.

Dalam dua pekan terakhir di bulan Agustus 2022, Polda Sumatra Barat menangkap 226 tersangka terkait kasus perjudian yang meresahkan masyarakat.

Dalam 124 kali operasi Polda Sumbar, pengungkapan kasus didominasi judi daring.

Perang terhadap judi daring bahkan dideklarasikan oleh Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Teddy menegaskan, tidak segan menindak polisi yang melindungi penjudi meski itu bawahannya sendiri.

Di Surabaya, Jawa Timur, polisi juga membongkar kasus judi daring.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap 500 orang tersangka sejak awal tahun ini dan sejumlah barang bukti.

Dalam praktiknya, para pelaku mengiklankan judi daring di media sosial.

Selain judi daring, polisi juga membongkar aksi permainan judi dadu.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dadu dan arena permainan bola judi.

Lantas, bagaimana pengungkapan kasus judi daring di Sumatra Barat, Kompas TV bahas bersama Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa, melalui sambungan telepon; dan ada juga Hibnu Nugroho selaku Pakar Hukum Pidana dari Universitas Jenderal Sudirman.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.