Kompas TV video top 3 news

[TOP 3 NEWS] Putri Candrawathi Tersangka, 6 Perwira Polisi Halangi Penyidikan, Kasus Sambo CS P21

Kompas.tv - 19 Agustus 2022, 21:42 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Berita pertama, timsus Polri mengumumkan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Putri Candrawathi diancam pasal 340 subsider pasal 338 KUHP terkait dengan pembunuhan berencana. Ia diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua.

Baca Juga: [Full] Peran 6 Perwira Polisi Diduga Ambil dan Rusak CCTV Vital Kasus Pembunuhan Brigadir J

Berita kedua, Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menjelaskan ada 6 perwira polisi yang diduga melakukan obstruction of justice. Hal itu terkait pengambilan dan perusakan CCTV adalah Irjen FS, Brigjen HK, Kombes ANP, AKBP AR, Kompol BW, dan Kompol CP. Dirtipidsiber Bareskrim telah menyita sejumlah barang bukti terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan enam polisi tersebut.

Baca Juga: [Full] CCTV Vital Ditemukan Rekam Kegiatan Istri Sambo dalam Perencanaan Pembunuhan Brigadir J

Berita ketiga, berkas perkara 4 tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua akan diserahkan ke kejaksaan untuk disidangkan. Total 4 berkas perkara tersebut adalah milik Irjen 
Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf. Tim khusus selama ini bekerja maraton terutama kepada 4 tersangka untuk segera melengkapi pemberkasan perkara.

Video Editor: Firmansyah
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x