Kompas TV tekno gadget

Berbeda dari Rencana, Siaran TV Analog di Jabodetabek Belum akan Dimatikan pada 25 Agustus

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 19:31 WIB
berbeda-dari-rencana-siaran-tv-analog-di-jabodetabek-belum-akan-dimatikan-pada-25-agustus
Ilustrasi, Migrasi TV Analog ke Tv Digital dengan Set Top Box (STB) (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah melakukan proses migrasi TV analog ke digital (analog switch off/ASO).

Awalnya pada 25 Agustus 2022 dalam jadwal di situs resmi Kominfo, 31 wilayah termasuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan siaran TV analognya.

Namun, Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Geryantika Kurnia, memastikan bahwa wilayah Jabodetabek dan 30 wilayah lain yang masuk ASO Tahap II belum akan dimatikan siaran TV analognya.

Sebab menurut Geryantika, kini Kominfo tak lagi mengenal ASO tahapan I, II, dan III seperti rencana awal.

Baca Juga: Dukung Migrasi Siaran TV Analog ke Digital, Kompas TV dan Tanaka Bagikan STB Gratis di Kota Medan

Jadwal 'suntik mati' siaran TV analog dan migrasi ke TV digital di wilayah Jabodetabek baru akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Rencana berikutnya ASO akan dilakukan di wilayah Jabodetabek yang akan diumumkan dalam waktu dekat," kata Geryantika, dilansir Kompas.com, Rabu (24/8/2022).

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa wilayah Jabodetabek masih belum akan dimatikan siaran TV analognya pada besok, Kamis 25 Agustus 2022.

Baca Juga: Ramai TV Analog Beralih ke TV Digital, Simak Perbedaannya

Semula ASO terdiri dari tiga tahapan. Tahap pertama akan dimatikan paling lambat pada 30 April 2022, tahap II pada 25 Agustus, dan tahap akhir akan dilakukan selambat-lambatnya pada 2 November 2022.


Migrasi TV analog ke digital ini telah diamanatkan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Lapangan Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).



Sumber : Kompas TV, Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x