Kompas TV video vod

Tergugat Tidak Hadir, Sidang Kedua Gugatan Deolipa Ditunda Hingga Rabu Depan

Kompas.tv - 15 September 2022, 19:05 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara dan Burhanuddin.

Sidang kedua ini tidak dihadiri oleh para tergugat, dan hanya dihadiri pihak penggugat.

Sidang kembali ditunda hingga Rabu (21/09) pekan depan, dengan alasan tidak hadirnya seluruh pihak tergugat.

Baca Juga: Deolipa Bisa Jadi Kuasa Hukum Bharada E Lagi, Jika...

Deolipa Yumara berharap seluruh pihak tergugat hadir, agar materi pokok gugatan dapat dikabulkan majelis hakim, dan memulihkan kembali haknya sebagai kuasa hukum Bharada E.

Sebelumnya, Deolipa Yumara dan Burhanuddin menggugat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Bharada E, serta kuasa hukum Bharada E yang baru Ronny Talapessy.

Mereka menggugat secara materil dengan nilai gugatan senilai Rp15 miliar.

Lantaran pencabutan kuasa sebagai pengacara Bharada Eliezer dinilai cacat hukum.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.