Kompas TV otomotif news

Simak! Ini Besaran Pajak Tahunan Honda CBR 250RR yang Baru Diluncurkan

Kompas.tv - 20 September 2022, 20:50 WIB
simak-ini-besaran-pajak-tahunan-honda-cbr-250rr-yang-baru-diluncurkan
Perusahaan otomotif Astra Honda secara resmi meluncurkan motor sport, Honda New CBR 250RR, pada Senin (19/9/2022).  (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perusahaan otomotif Astra Honda secara resmi meluncurkan motor sport, Honda New CBR 250RR, pada Senin (19/9/2022). 

Harga CBR 250RR versi tertinggi, SP-Quick Shifter, dijual seharga Rp79,2 juta on the road (OTR) Jakarta.

Sebaiknya, Anda juga perlu memperhatikan besaran pajak tahunan motor ini sebelum membeli.

Berikut ini contoh rincian pajak tahunan untuk Honda CBR 250RR tahun 2020 dilansir dari Kompas.com.

Bea Balik Nama Kendaraan bermotor (BBNKB) Honda CBR250 SP- Quick Shifter yaitu Rp5.837.000, sepuluh persen dari harga OTR atau yang tertera di faktur kendaraan baru.

Di sisi lain, biaya administrasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebesar Rp60 ribu, dibayar 5 tahun sekali ketika mengganti kaleng pelat nomor.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM dan STNK Harus Terdaftar BPJS Kesehatan Kapan Mulai Berlaku? Cek Infonya!


Sementara itu, ada juga biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebesar Rp100 ribu setiap pembuatan STNK baru.

Sedangkan biaya pajak yang harus dibayarkan setiap tahun adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib dan Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) sebesar Rp934 ribu dan Rp35 ribu, sehingga jumlah yang harus dibayarkan sebanyak Rp969 ribu.

Jadi, pajak tahunan untuk Honda CBR 250RR tahun 2020 hampir menyentuh Rp1 juta. 

Itulah besaran biaya pajak yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli Honda CBR 250RR.

Baca Juga: Terbaru! 8 Daerah Ini Adakan Pemutihan Pajak Motor, dari Jakarta hingga Jateng

 



Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x