Kompas TV video vod

Tok! DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Undang-undang

Kompas.tv - 21 September 2022, 10:00 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR mengesahkan rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, atau RUU PDP melalui Rapat Paripurna ke-5, tahun persidangan 2022, 2023.

RUU PDP, disahkan menyusul data pribadi sejumlah pejabat negara, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani diduga diretas oleh hacker Bjorka.

Baca Juga: Hari Ini DPR akan Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi

RUU PDP akan mendefinisikan siapa pihak pemilik, dan pengendali data pribadi, serta menyusun ketentuan sanksi yang diberikan kepada pelanggar perlindungan data pribadi.

RUU PDP diharapkan mampu melindungi setiap warga negara, dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.