Kompas TV video vod

Diduga Lakukan Pencucian Uang, Apakah Enembe 'Mainkan' Dana Otonomi Khusus Papua?

Kompas.tv - 21 September 2022, 23:39 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam, Mahfud MD Menyebut, Gubernur Papua, Lukas Enembe terlibat dalam kasus dugaan korupsi senilai ratusan miliar.

Mahfud menjabarkan temuan terkait penyimpangan ratusan miliar rupiah oleh Enembe dan memastikan PPATK telah memblokir Rp 71 miliar dari rekening Lukas Enembe.

Kepala Pusat Pelaporan Data dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan aktivitas perjudian diduga dilakukan di dua negara.

PPATK menemukan transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, ke kasino di Singapura senilai Rp 560 miliar.

Uang ini diduga berkaitan dengan dugaan gratifikasi korupsi dana operasional PON Papua dan pencucian uang.

Nilai ini setara sepertiga Dana Otonomi Khusus Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

Sebelumnya juga, polisi mengamankan 14 orang saat mengikuti unjuk rasa “Save Gubernur Papua”, Lukas Enembe, sejak Selasa (20/9) kemarin.

Belasan orang ini diamankan karena membawa senjata tajam dan minuman keras.

Dari 14 orang yang ditangkap, tujuh orang ditangkap di wilayah Kota Jayapura dan tujuh lainnya di Kabupaten Jayapura.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x