Kompas TV nasional hukum

Jokowi Kecewa Ada Koruptor Dibebaskan, Minta Mahfud MD Reformasi Bidang Hukum

Kompas.tv - 27 September 2022, 12:23 WIB
jokowi-kecewa-ada-koruptor-dibebaskan-minta-mahfud-md-reformasi-bidang-hukum
Arsip foto Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud mengatakan Presiden Jokowi kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap mentok di lembaga yudikatif, Selasa (27/9/2022) (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) mengatakan Presiden Jokowi kecewa dengan upaya pemberantasan korupsi yang kerap mentok di lembaga yudikatif, Selasa (27/9/2022).

Ia menyebut, Kejaksaan Agung sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya. Sementara itu, kinerja KPK dinilai lumayan.

"Namun, kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA (Mahkamah Agung-red). Ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yg dikorting hukumannya dengan diskon besar," kata Mahfud via Instagram.

Menkopolhukam mengaitkan itu dengan ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan sejumlah pegawai MA sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara oleh KPK.


"Ya, Presiden sangat prihatin dengan peristiwa OTT oleh KPK yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," kata Mahfud.

"Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Eh, tiba-tiba muncul kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati dengan modus perampasan aset koperasi melalui pemailitan. Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," ujarnya.

Baca Juga: Hakim Agung Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Ketua KY Sebut Pihaknya Bergerak di Wilayah Etik

Menyikapi hal itu, Mahfud mengeklaim diminta oleh Jokowi untuk mereformasi bidang hukum dan peradilan di Indonesia.

"Saya akan segera berkordinasi untuk merumuskan formula reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum kita itu. Presiden sangat serius tentang ini," katanya.

Baca Juga: Pengacara Lukas Enembe: Budi Gunawan & Tito Karnavian Mainkan Kartu Persiapkan Paulus Masuk Papua


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x