Kompas TV advertorial

Tantangan Menjaga Kedaulatan Negara di Jalur Laut Indonesia

Kompas.tv - 27 September 2022, 18:42 WIB
tantangan-menjaga-kedaulatan-negara-di-jalur-laut-indonesia
Menkopolhukam Mahfud MD dallam program Daulat Nusantara. (Sumber: Dok. Tangkapan Layar Kompas TV)
Penulis : Adv Team

KOMPAS.TV – Menjaga kedaulatan negara merupakan kegiatan penting dalam kehidupan bernegara, terutama jika sudah berhadapan dengan negara lain. Terdapat banyak kasus perebutan wilayah antar negara yang menjadi cerminan upaya penjagaan kedaulatan negara di Indonesia. 

Daulat Nusantara yang dipandu Frisca Clarissa merupakan program Kompas TV yang akan membahas seluk beluk penjagaan kedaulatan di wilayah Indonesia.

Pada kesempatan ini, Menko Polkumham Mahfud MD dan Pengamat Intelijen & Militer Soleman B. Ponto akan memberikan wawasan mengenai kedaulatan negara. Acara ini juga akan menekankan isu perebutan wilayah yang telah ataupun sedang pemerintah tangani saat ini. 

Membahas perebutan wilayah, Laut Natuna Utara ataupun Laut Cina Selatan sudah menjadi perebutan bagi kedua negara, yaitu Indonesia dan Cina. Menko Polkumham Mahfud MD memaparkan bahwa pihak negara Cina mengakui terdapat garis putus-putus di sepanjang Laut Natuna Utara yang sudah menjadi tempat nenek moyang mereka berlayar. 

Klaim yang disebut Nine Dash Line atau Sembilan Garis putus tersebut menyebabkan negara Cina memiliki rasa kepemilikan terhadap Laut Natuna Utara. Faktanya, Sembilan Garis Putus yang diklaim Cina sekarang sudah menjadi bagian dari kedaulatan berbagai negara, seperti Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam.

Menanggapi hal ini, pada tahun 1982, Dunia Internasional menyatakan bahwa tidak sejarah maupun teori yang memvalidasi kepemilikan Cina akan wilayah garis putus tersebut. Karena itu, Mahkamah Internasional menyatakan bahwa Cinta tidak berhak atas wilayah Natuna.

Meskipun kekalahan Cina sudah ditetapkan oleh hukum internasional dan diperkarakan sejumlah negara tetangga, Cina tetap teguh mengklaim sejumlah teritori. Di sisi lain, pihak Indonesia sejak awal mempertahankan prinsip kepemilikan suatu wilayah sehingga tidak menggugat Cina.

Baca Juga: Kedaulatan Wilayah, Elemen Penting dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Pemerintah pun telah melakukan analisis dari segala sisi, termasuk pertahanan, keamanan, diplomasi, hingga geo-politik, dan dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan menerima klaim Cina akan Laut Natuna Utara. Pemerintah Indonesia secara tegas menyatakan akan terus melindungi wilayah Natuna tanpa perlu adanya perang.

Salah satu faktor yang menyebabkan perebutan kepemilikan Laut Natuna Utara adalah sumber kekayaan alam yang sangat besar di dalamnya, seperti hasil ikan hingga hasil bumi seperti gas dan mineral. 

Berdasarkan hal tersebut, Mahfud memaparkan bahwa pemerintah selalu mengutamakan pendekatan diplomasi alih-alih pendekatan militer. Dengan berdiplomasi, Indonesia mengajak agar tidak ada terjadinya perang.

Melalui jalur diplomasi, peran Kementrian Luar Negeri menjadi lebih besar dibandingkan Kementrian Pertahanan atau TNI dan Polri.

Karena itu, ketika Cina melakukan pelanggaran di sekitar wilayah Natuna, pemerintah akan mengirim Badan Keamanan Laut (Bakamla). Hal ini menunjukkan kepercayaan diri negara akan kedaulatan wilayahnya sendiri. 

Langkah yang diambil pemerintah ini dilakukan untuk menghindari potensi perang. Selain itu, lokasi wilayah Natuna Utara yang jauh dari Cina menambah bukti bahwa wilayah tersebut memang milik Indonesia.

Berbicara terkait kontrol jalur perdagangan strategis di Natuna Utara, Mahfud menyatakan Indonesia tetap pemegang sah dan berdaulat atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Menyadari hal tersebut, banyak kapal asing yang secara sengaja memasuki wilayah Indonesia dengan mematikan sinyal pemberi informasi. Bahkan, banyak kapal pelanggar yang menggunakan nama dalam bahasa Indonesia serta memasang bendera merah putih.

Artinya, pihak asing pun sebenarnya masih mengakui bahwa wilayah yang dimasuki adalah wilayah negara Indonesia secara berdaulat. Karena itu, kemampuan menjaga wilayah merupakan hal yang sangat perlu ditingkatkan.

Selain kemampuan penjagaan, Mahfud juga mengakui perlu adanya peningkatan dari segi teknologi dan peralatan. Pemerintah sudah melakukkan serangkaian siasat guna menjaga kedaulatan wilayah.

Salah satu langkah yang dilakukan berupa patroli antar tujuh lembaga stakeholders kelautan. Demi menjaga Natuna Utara, tujuh lembaga, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Bakamla, dan TNI AL mengadakan patroli secara bergiliran.

Adanya potensi separatisme yang terjadi di wilayah Timur juga menjadi masalah kedaulatan. Mahfud mengatakan, diperlukan langkah tegas yang ekstra hati-hati karena kelompok separatisme sering bergabung dengan kelompok rakyat sipil. 

Sementara itu, Mahfud juga menegaskan kedaulatan Indonesia atas wilayahnya sendiri tidak dipermasalahkan di PBB atau dunia internasional. Berbagai permasalahan narasi yang keliru di masyarakat tak jarang menimbulkan polemik di dalam negeri.

Mahfud menjelaskan, salah satu contohnya ketika berbagai Non-Governmental Organization mengatakan bahwa Indonesia diadili di Public Tribunal (pengadilan publik) oleh PBB mengenai kedaulatan wilayah. Mahfud melakukan pengecekan langsung ke PBB dan tidak menemukan pengadilan tersebut. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.