Kompas TV nasional hukum

Kabareskrim: Pelimpahan Tahap II Kasus Ferdy Sambo Cs Dilaksanakan Rabu di Kejaksaan Jakarta Selatan

Kompas.tv - 3 Oktober 2022, 15:22 WIB
kabareskrim-pelimpahan-tahap-ii-kasus-ferdy-sambo-cs-dilaksanakan-rabu-di-kejaksaan-jakarta-selatan
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat konferensi pers pengumuman tersangka baru pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di Mabes Polri, jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel/KOMPAS.TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa pelimpahan Tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dilaksanakan pada Rabu (5/10/2022) di Kejaksaan Jakarta Selatan.

"Ya nanti koordinasi sama kejaksaan kemungkinan kita laksanakan di hari
Rabu ya di Kejaksaan Jakarta Selatan," kata Kabareskrim Agus di acara Seminar Nasional Mahkamah Kehormatan Dewan, Jakarta, Senin (3/10/2022) sebagaimana dilaporkan oleh jurnalis KOMPAS TV Sinari dan Ian Varis.

Pelimpahan berkas diawali dengan penyerahan barang bukti dan dilanjutkan dengan penyerahan lima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.


 

Senada, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo juga mengatakan bahwa pelimpahan Tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan menghalangi penyidikan (obstruction of justice) yang diduga didalangi Ferdy Sambo itu akan dilakukan pada Rabu mendatang.

Baca Juga: Polri Sebut Pelimpahan Tahap II Kasus Ferdy Sambo Cs Dilakukan Rabu

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan pihaknya akan melakukan pelimpahan Tahap II kasus Ferdy Sambo dan empat tersangka kasus Brigadir J antara hari Senin, 3 Oktober 2022 atau Rabu, 5 Oktober 2022.

Hal tersebut dilakukan menyusul berkas Ferdy Sambo Cs yang sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa. Kasus ini pun diharapkan dapat segera disidangkan.

“Kami akan mempersiapkan kelengkapan terkait dengan tersangka dan barang bukti untuk kita serahkan kepada Kejaksaan yang akan kita laksanakan antara hari Senin ataupun hari Rabu,” ucap Kapolri, Jumat (30/9).

Untuk mempermudah proses Tahap II ke Kejaksaan Agung, polisi juga telah menahan Putri Candrawathi.


Baca Juga: Putri Candrawathi Berpotensi Tetap Ditahan Pihak Kejaksaan setelah Pelimpahan Tahap 2

Istri Ferdy Sambo itu pun telah ditahan sejak Jumat (30/9) di Rutan Mabes Polri.

"Untuk mempersiapkan mempermudah proses penyerahan berkas Tahap 2 hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” kata Kapolri.

“Jadi ini juga untuk menjawab beberapa pertanyaan yang selama ini menanyakan bagaimana kelanjutan dengan posisi saudara PC,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x