Kompas TV nasional peristiwa

Martin Sebut Saksi dan Bukti Komnas Perempuan soal Istri Sambo Alami Kekerasan Seksual Palsu

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 13:02 WIB
martin-sebut-saksi-dan-bukti-komnas-perempuan-soal-istri-sambo-alami-kekerasan-seksual-palsu
Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadri Yosua Hutabarat atau Brigadir J resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022). (Sumber: KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) dinilai telah memberikan keterangan palsu soal istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang diduga mengalami pelecehan seksual.  

Pasalnya saksi, psikiater, dan psikolog di balik keterangan Komnas Perempuan adalah pihak yang sama dalam laporan Putri Candrawathi yang kasusnya sudah dihentikan.

Demikian Penasihat Hukum Keluarga Brigadir J, Martin Lukas dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (10/10/2022).

“Apa yang disampaikan Komnas Perempuan ya katanya ada bukti, keterangan saksi-saksi lain, lalu ada dikuatkan dengan psikiater dan psikolog itu semua palsu, karena faktanya tidak ada saksi yang melihat langsung terjadinya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J,” ucap Martin.

Baca Juga: Siap Hadapi Ferdy Sambo di Sidang, Bharada E Punya Alat Bukti terkait Pembunuhan Berencana Yosua

“Lalu psikiater dan psikolog itu adalah psikiater dan psikolog yang sama, yang membuat keterangan, sehingga kasus yang dugaan peristiwa yang tidak ada itu bisa naik menjadi sidik dan akhirnya di SP3, jadi apakah kita mempercayai orang-orang seperti ini.”


 

Martin kemudian juga merujuk pada Undang-Undang No 12 Tahun 2022, di mana isinya dalam Pasal 1 angka 4 tidak ada kalimat yang mendefinisikan korban kekerasan seksual hanyalah perempuan.

“Kita harus merujuk terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002 ya, Undang-Undang Kekerasan Seksual, di pasal 1 angka 4 apa yang disebut ataupun definisi korban itu tidak menjelaskan apakah korban itu wajib perempuan,” ujar Martin.

“Jadi bisa saja korban itu adalah laki-laki ya, ini kalau kita ikut premis mereka.”   

Baca Juga: Gayus Lumbuun Nilai Ferdy Sambo Tidak akan Dihukum Mati: Hakim Tetap Gunakan Legal Juctice

Dengan kemungkinan laki-laki sebagai korban kekerasan seksual, Martin pun menganggap mungkin saja pelaku perkosaan adalah Putri Candrawathi.

“Kita coba bayangkan gini ya, ini kalau kita ikuti premis mereka, pernah enggak sih kita terbayang kalau sebenarnya yang mungkin saja ingin memperkosa pada saat itu adalah PC, ingin memperkosa Yosua yang ganteng ini ya, yang pacarnya cantik,” ucap Martin.

“Nah karena ketahuan dia malu, dia bilang sama ajudan-ajudannya bahwa dia yang diperkosa.”

Sepatutnya, lanjut Martin, Ferdy Sambo tidak langsung mempercayai keterangan soal dugaan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Menanti Sidang Ferdy Sambo, Jenderal Pecatan Polri yang Buat Skenario Bohong Tewasnya Brigadir J

“Cuma di sini konyolnya, FS ini main percaya aja mungkin sama istrinya. Harusnya kan ditanya dulu, dipanggil dulu si Yosua ini, bener nggak kamu melakukan ini, kalau kamu enggak ngaku, saya laporin polisi, ini kan nggak, langsung ujug-ujug 340 gitu loh,” kata Martin.

“Ini yang menurut saya, Jenderal macam apa dia ini, kok bisa jadi Kadiv Propam.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x