Kompas TV nasional politik

Heru Budi Hartono Dijadwalkan akan Dilantik Menjadi Penjabat Gubernur DKI pada 17 Oktober

Kompas.tv - 11 Oktober 2022, 06:40 WIB
heru-budi-hartono-dijadwalkan-akan-dilantik-menjadi-penjabat-gubernur-dki-pada-17-oktober
Kepala Sekretariat Presiden RI (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang terpilih menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, memberi keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (23/9/2022). (Sumber: ANTARA/Gilang Galiartha)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Hariyanto Kurniawan

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan Heru Budi Hartono dijadwalkan akan dilantik menjadi Penjabat Gubernur DKI pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang setelah masa kepemimpinan Anies Baswedan-Riza Patria selesai penuh selama 24 jam pada 16 Oktober 2022.

"Nanti, Pak Heru insyaallah pada 17 (Oktober) akan dilantik. Kami semua senang, bersyukur Pak Heru ditunjuk," kata Riza di Pasar Baru, Jakarta, Senin (10/10), dikutip dari Antara.

Ia juga mensyukuri penunjukan Heru Budi sebagai Pejabat Gubernur DKI karena pernah berkarier di Pemprov DKI Jakarta.

Rekam jejak Heru sendiri di antaranya pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Pemprov DKI ketika Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tunjuk Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta: Saya Tahu Semuanya

Heru juga pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) saat era kepemimpinan Ahok.

"Beliau orang yang mumpuni dan pantas, insyaallah di bawah kepemimpinan Pak Heru, Jakarta insyaallah akan lebih baik lagi. Kami dukung, kami ajak birokrasi dan masyarakat, mari dukung Pak Heru," ucapnya.


 

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).

Ia menyisihkan dua kandidat lainnya yakni Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Baca Juga: Tak Hanya Melarang Bawa Anjing ke Car Free Day, Dishub DKI Ungkap 15 Larangan Lain, Apa Saja?



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x