Kompas TV nasional hukum

Banyak Polisi Terlibat Kasus Sambo karena Relasi Kuasa, Padahal Jika Menolak Mungkin tak Ditindak

Kompas.tv - 19 Oktober 2022, 21:58 WIB
banyak-polisi-terlibat-kasus-sambo-karena-relasi-kuasa-padahal-jika-menolak-mungkin-tak-ditindak
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut banyaknya anggota polisi terseret kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai merupakan bentuk relasi kuasa. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/kurniawan eka m)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV – Banyaknya anggota polisi terseret kasus yang melibatkan Ferdy Sambo dinilai merupakan bentuk relasi kuasa. Namun, jika mereka menolak perintah Sambo, ada kemungkinan  mereka tidak dikenai tindakan.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, adanya relasi kuasa tersebut kemudian membentuk subkultur buruk di lingkungan itu.

“Kalau saya melihat ini satu bentuk relasi kuasa yang terbangun, karena memang kewibawaan atau kekuasaan yang dimiliki oleh FS, Ferdy Sambo,” tuturnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/10/2022) malam.

“Kemudian di sana terbentuk kultur subkultur yang buruk.”

Baca Juga: Dengan Alasan ini, Pengacara Irfan Widyanto Ajukan Penangguhan Pelimpahan Berkas

Menurutnya, kultur baik memang merupakan sesuatu yang relatif, namum kemudian terbentuk subkultur yang buruk dan tidak sejalan dengan kode etik.

Salah satu subkultur tersebut adalah penyataan siap untuk melaksanakan semua perintah.

“Biasa juga ketika itu keliru, mereka jadi permisif untuk menerima itu sebagai sesuatu yang harus dijalankan,” lanjutnya.

“Makanya satu gerbong masuk sama-sama.”


 

Saat Budiman Tanuredjo, pembawa acara, menanyakan, apakah mereka tidak mungkin untuk menolak perintah dari Sambo, Teguh menyebut mungkin saja mereka menolak.

“Mungkin saja. Di sinilah terletak adanya integritas, karena ada juga yang saya dengar tidak terjerembab, walaupun itu satu, dua.”

“Kalau tidak dilaksanakan (perintah Sambo), mungkin mendapat catatan buruk saja dari FS, tetapi FS sendiri mungkin tidak bisa menindak dia terkait dengan perintah terlarang tersebut,” tegasnya.

Baca Juga: Tanya Sambo ke Arif Rahman Kenapa Enggak Berani Tatap Matanya

Kecuali, lanjut dia, tindakan atau sanksi oleh Fs berkaitan dengan catatan buruk lain yang dimiliki oleh polisi yang bersangkutan.

“Dan catatan-catatan buruk itu banyak FS punya. Dia punya terkait dalam jangkauan, tugas dan kewenangannya sebagai Kadiv Propam.”

“Biasanya itu terkait laporan buruk tentang perilaku polisi yang masuk kepadanya,” ucapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x