Kompas TV brandsight
BrandSight
Konten ini merupakan kerjasama KompasTV dengan AdaKami

Peran Platform AdaKami dalam Meningkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Indonesia

Kompas.tv - 25 Oktober 2022, 17:51 WIB
peran-platform-adakami-dalam-meningkatkan-literasi-keuangan-masyarakat-indonesia
AdaKami merupakan salah satu platform peer-to-peer lending online lokal yang secara aktif memberikan literasi keuangan kepada masyarakat Indonesia. (Sumber: Dok. AdaKami)
Penulis : Meirna Larasati

KOMPAS.TV – Pesatnya perkembangan industri finansial tak terlepas dari peran digitalisasi. Kemajuan teknologi masa kini membuat masyarakat makin mudah melakukan transaksi keuangan secara online.

Sebagai contoh, saat ini banyak aplikasi financial technology (fintech) lending atau peer-to-peer (P2P) lending yang menawarkan kemudahan akses pendanaan bagi masyarakat.

Sayangnya, tindak kejahatan dunia maya tak luput mengalami pertumbuhan seiring dengan digitalisasi. Kejahatan dunia maya seperti penipuan yang mengatasnamakan platform resmi hingga jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal makin marak menghantui keseharian masyarakat.

Masyarakat kerap tergoda iming-iming limit pinjaman besar, syarat pengajuan yang mudah, hingga proses pencairan dana cepat dari pinjol ilegal.

Korban kejahatan modern tersebut mayoritas disebabkan oleh desakan ekonomi, kurangnya kesadaran mengatur keuangan, dan minimnya kemauan meningkatkan literasi keuangan.

Berdasarkan data per April 2022, terdapat 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah tersebut menandakan kehadiran penyedia jasa fintech memang dibutuhkan masyarakat sebagai alternatif pendanaan.

Pada September 2022, Satgas Waspada Investasi (SWI) mengumumkan telah menutup 105 platform pinjaman online ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat.

Untuk mengatasi masalah seperti penipuan dan pinjol bodong, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta para pelaku industri keuangan yang legal.

Berikut beberapa tips yang bisa Anda lakukan bila berencana melakukan pinjaman daring.

Melakukan Research Mendalam Terlebih Dahulu

Kebutuhan finansial yang mendesak terkadang membuat seseorang kurang mampu dalam mengambil keputusan secara bijak dan  berpikir jernih.

Hal ini berujung pada banyaknya korban yang justru terjebak dengan bunga tinggi di luar batas wajar hingga berakibat spesan dan tindakan yang mengarah ke ancaman.

Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk melakukan peminjaman dana daring, usahakan untuk melakukan penelusuran dengan saksama.

Anda perlu memastikan perusahaan fintech lending yang akan digunakan terdaftar atau mengantongi izin OJK. Cek legalitas perusahaan dengan menghubungi OJK di kontak 157 atau website OJK.

Kemudahan yang ditawarkan untuk mendapatkan dana pinjaman pun sebaiknya tidak membuat Anda terlena meminjam lebih dari yang dibutuhkan.

Pastikan Anda meminjam dana sesuai kebutuhan dan kemampuan sehingga bisa melunasinya tepat waktu. Sebagai gambaran, cicilan maksimal yang disarankan adalah sebesar 30 persen dari total penghasilan.

Periksa juga bunga dan denda yang ditawarkan agar mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan, pahami proses pembayaran secara baik. Baca kontrak perjanjian dengan lengkap, teliti, dan ajukan pertanyaan sejelas mungkin.

Sebagai perbandingan, Anda bisa melakukan survei ke beberapa fintech lending sebelum menandatangani perjanjian. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x