Kompas TV video vod

Sidang Kasus Sambo, Pakar Hukum Pidana Sebut Panggilan kepada Saksi adalah Kewajiban Hukum

Kompas.tv - 7 November 2022, 15:59 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyoroti tentang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara (UNTAR), Herry Firmansyah menyebut ini adalah kasus besar.

Karenanya, dibutuhkan keterangan yang komprehensif untuk menguak kebenaran, guna menciptakan keadilan.

Ya, Hery Firmansyah menegaskan bahwa terdapat sanksi bagi para saksi yang mangkir dari panggilan.

Bukan tanpa alasan, hal ini karena panggilan menjadi sanksi merupakan kewajiban hukum yang harus dilaksanakan.

Hari ini (7/11), untuk kali pertama, sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan menggabungkan tiga terdakwa, yakni Richard Eliezer yang merupakan penguak fakta (justice collaborator), dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Meski Majelis Hakim sudah memutuskan, agenda sidang ini mengundang sejumlah tanya.

Sebab meski saksi yang dihadirkan sama, peran mereka berbeda, terhadap masing-masing terdakwa.

Keputusan Majelis Hakim ini, diketok palu pada Rabu (2/11); seusai keluarga Yosua bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Ya, hari ini, telah berjalan sidang gabungan ini.

7 dari 12 saksi tidak hadir di dalam persidangan.

Alhasil hanya 5 saksi yang dapat dimintai keterngan, di antaranya terdapat Petugas Tes Usap Covid-19 Ferdy Sambo & Putri Candrawathi, Legal Counsel Provider Ponsel PT XL Axiata dan Telkomsel, dan Sopir Ambulans jenazah Brigadir Yosua.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.