Kompas TV regional berita daerah

Edarkan Sabu 2 Personil Satpol PP Pangkalpinang Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 26 November 2022, 16:24 WIB
Penulis : KompasTV Bangka

PANGKALPINANG, KOMPAS TV - Dua anggota Satpol PP Pangkalpinang, ditangkap karena edarkan narkotika jenis sabu.

Dari ke dua tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,3 gram.

Akibat dari perbuatannya, selain menghadapi hukuman penjara, 2 tenaga honorer di Satpol PP Pangkalpinang itu,p un langsung dilakukan pemecatan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para tersangka kini diamankan di Mapolres Pangkalpinang, dan dijerat undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, Polres Pangkalpinang menetapkan 16 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika dan obat – obatan terlarang

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x