Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri: Anak Ismail Bolong Menjabat Direktur di Perusahaan Tambang Ilegal di Kaltim

Kompas.tv - 3 Desember 2022, 01:30 WIB
bareskrim-polri-anak-ismail-bolong-menjabat-direktur-di-perusahaan-tambang-ilegal-di-kaltim
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (1/12/2022). (Sumber: YouTube/BPOM)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (1/12/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong berjalan lancar.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Menurut Pipit, keterangan kedua saksi tersebut semakin menguatkan penyidikan dalam kasus tambang ilegal itu. 

"Pemeriksaan kemarin lancar, keterangannya saling menguatkan satu dan lainnya," kata Pipit dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (2/12/2022).

Selain itu, terungkap pula mengenai peran keduanya dalam bisnis tambang ilegal yang dijalani Ismail Bolong selama ini.

Pipit membeberkan, dalam bisnis tambang ilegal yang dijalani Ismail Bolong, terungkap bahwa anak Ismail Bolong menjabat sebagai direktur perusahaan tambang ilegal tersebut. 

Baca Juga: Eliezer Sebut Ada Wanita Lain Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Arman Hanis: Itu Cuma Karangan

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istri (Ismail Bolong) yang melakukan transaksi," ucap Pipit.

Namun demikian, Pipit tidak menyebutkan nama perusahaan tambang yang dioperasikan oleh Ismail Bolong dan keluarganya itu.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.

"Segera (gelar perkara penetapan tersangka) dilakukan hari ini," ujar Pipit. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x