Kompas TV nasional peristiwa

Satgas Saber Pungli: Negara Sita Rp22,2 Miliar Hasil OTT Selama 6 Tahun Terakhir

Kompas.tv - 13 Desember 2022, 15:50 WIB
satgas-saber-pungli-negara-sita-rp22-2-miliar-hasil-ott-selama-6-tahun-terakhir
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. Dalam 6 tahun terakhir, negara sudah menyita sebanyak Rp 22,2 miliar dari pungli. (Sumber: Tribun Banyumas)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Tugas Saber Pungli menyelenggarakan rapat kerja nasional secara daring. Dalam rapat kerja itu, Kepala Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Komjen Agung Budi Maryoto menjelaskan, dalam enam tahun terakhir, negara sudah menyita uang sebanyak uang Rp 22,2 miliar.

 

Uang itu didapat dari hasil dari sejumlah 59.923 operasi tangkap tangan (OTT)  yang dilakukan Satgas Saber Pungli sejak 28 Oktober 2016 hingga 30 November 2022.

Agung lantas menjelaskan, selama enam terakhir ini, dalam OTT itu sudah ada ada 78.523 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Operasi tangkap tangan atau OTT sebanyak 59.923 dengan tersangka sebanyak 78.523 orang, barang bukti yang disita sebanyak Rp 22.203.675.834," katanya, Selasa (13/12/2022) dalam Rakernas Satgas Saber Pungli diikuti KOMPAS.TV secara daring. 

Baca Juga: Mahfud MD soal Aparat Diduga Bekingi Tambang: Kenapa Kita Berpura-pura? Akui Saja

Dalam laporannya, Agung mengatakan, sejak enam tahun terakhir ini, ada 38.070 laporan atau aduan yanga datangnya dari masyarakat. 

Agung lantas menjelaskan, Satgas Saber Pungli telah melaksanakan tugasnya dengan menjalankan fungsi intelijen, penindakan, atau yustisi.

"Dalam melaksanakan tugasnya Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, penindakan atau yustisi.

Saber Pungli Sita miliaran rupiah selama enam tahun terakhir (Sumber: Kompas TV)

Selain itu, Agung menyebut, Satgas Saber Pungli telah menggelar 7.849.319 kegiatan sosialisasi.

"Satuan kegiatan intelijen sebanyak 128.145 kegiatan, yustisi sebanyak 32.708 kegiatan," ujar dia.

Dalam laporannya, Agung juga menyebutkan, pihaknya juga telah menetapkan 14 provinsi dan 23 kabupaten/kota sebagai daerah yang bebas pungli.

"Kami laporkan hingga saat ini UPP (unit pemberantasan pungli) provinsi telah menetapkan sebagai kota bebas pungli sebanyak 14 provinsi, dengan total keseluruhan sebanyak 23 kabupaten atau kota," ujar dia.

Baca Juga: Polisi di Palmerah Diduga Rasis ke Warga yang Ogah Beri Pungli, Ujungnya Minta Maaf



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x