Kompas TV nasional hukum

5 Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan dan Benny Ali, Minta Kasus di Magelang Tak Usah Diproses

Kompas.tv - 17 Desember 2022, 07:25 WIB
5-arahan-ferdy-sambo-ke-hendra-kurniawan-dan-benny-ali-minta-kasus-di-magelang-tak-usah-diproses
Empat terdakwa kasus obstruction of juctice Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman Arifin menjadi saksi dalam sidang terdakwa Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut sempat memberi lima arahan kepada bawahannya mantan Karo Paminal Hendra Kurniawan dan Karo Provos Brigjen Benny Ali.

Adapun arahan yang disampaikan Ferdy Sambo itu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Demikian disampaikan oleh terdakwa Hendra Kurniawan saat bersaksi dalam sidang lanjutan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Irfan Widyanto.

Menurut Hendra Kurniawan, lima arahan Ferdy Sambo itu disampaikan setelah mantan jenderal polisi bintang dua itu bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Adapun pertemuan Ferdy Sambo dengan Kapolri itu terjadi sehari setelah Brigadir J tewas, yakni pada Sabtu, 9 Juli 2022.

Hendra menjelaskan, kejadian itu berawal ketika Hendra Kurniawan dan Benny Ali dipanggil untuk menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Larang Anak Buah Beber Isi Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri

Di tengah jalan, Hendra Kurniawan dan Benny Ali berpapasan dengan Ferdy Sambo. Saat itulah, Ferdy Sambo menyampaikan dirinya juga baru saja bertemu dengan Kapolri.

Setelah itu, Hendra Kurniawan dan Benny Ali menemui Kapolri. Kepada Hendra dan Benny, Kapolri saat itu meminta kasus pembunuhan Brigadir J ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di rumah Kadiv Propam Polri.

Usai Hendra dan Benny Ali bertemu Kapolri, Ferdy Sambo kemudian datang lagi dan berbicara dengan Jenderal Listyo Sigit. Saat Ferdy Sambo dan Kapolri berbicara, Hendra dan Benny menunggu di luar.

Setelah itu, Ferdy Sambo meminta Hendra Kurniawan dan Benny Ali untuk kembali ke Biro Provos. Saat di Biro Provos itulah, Ferdy Sambo memberikan lima arahan kepada Hendra Kurniawan dan Benny Ali.

Baca Juga: Ferdy Sambo Marah Besar Bareskrim Polri Olah TKP di Rumah Dinasnya Soal Kematian Brigadir J



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x