Kompas TV nasional hukum

Rasamala Aritonang Mengaku Kurang Paham Kenapa LPSK Tidak Dapat Akses saat Putri Minta Perlindungan

Kompas.tv - 22 Desember 2022, 06:20 WIB
rasamala-aritonang-mengaku-kurang-paham-kenapa-lpsk-tidak-dapat-akses-saat-putri-minta-perlindungan
Rasamala Aritonang, kuasa hukum Ferdy Sambo, mengaku kurang paham hambatan yang dialami Putri Candrawathi sehingga LPSK tidak memiliki akses asesemen. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Rasamala Aritonang, kuasa hukum Ferdy Sambo, mengaku kurang paham hambatan yang dialami Putri Candrawathi sehingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak memiliki akses untuk melakukan asesmen terhadap permohonan perlindungan Putri.

Penjelasan tersebut disampaikan Rasamala dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

“Saya sendiri kurang paham, karena pada waktu itu saya belum mendampingi,” kata Rasamala.

“Tapi poinnya adalah situasi pada saat itu memang situasi yang tidak mudah, di mana Bu Putri habis terjadi satu peristiwa di tanggal tujuh.”

Rasamala menambahkan, berdasarkan penyampaikan ahi psikologi forensik dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, ada traumatik akut pada Putri saat itu.

“Apalagi asesmen hari ini disampaikan oleh ahli psikologi forensik, ada traumatik akut pada Bu Putri, karena peristiwa tanggal 7 itu.”

Baca Juga: Kata Ahli Psikologi Soal Putri Candrawathi Masih Temui Yosua Usai Alami Pelecehan Seksual

“Apakah dengan situasi-situasi itu kemudian dapat dengan mudah menyampaikan informasi pada pihak lain? Saya pikir itu yang saya tidak bisa pastikan,” lanjut Rasamala.

Rasamala menegaskan, berdasarkan fakta dan informasi yang diperolehnya, situasi saat itu memang tidak mudah.

“Tapi yang jelas berdasarkan fakta dan informasi yang saya dapatkan, situasi itu tidak mudah, cukup crowded pada saat itu.”

Dalam dialog itu, Rasamala juga mengklarifikasi pernyataan Hasto Atmojo, Ketua LPSK tentang lokasi dugaan kekerasan seksual pada Putri.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x