Kompas TV video vod

Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Bawa Bukti Putusan Pengadilan Kasus Kopi Sianida

Minggu, 1 Januari 2023 | 22:55 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Putusan pengadilan kasus kopi sianida jadi salah satu bukti yang dibawa oleh tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dalam persidangan.

Dari bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo ingin menegaskan dibutuhkannya motif dalam pembunuhan berencana.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Klaim, Kliennya yang Pertama Kali Bongkar Kasus Pembunuhan Yosua

Total ada 35 bukti yang dihadirkan di sidang, ada bukti foto dan video yang memperlihatkan kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi bersama para ajudan serta art termasuk almarhum Yosua.

Foto Yosua sedang di klub malam juga menjadi salah satu bukti yang diserahkan ke majelis hakim. Tim Sambo ingin menunjukkan kepribadian almarhum Yosua.

Dalam penyampaian bukti ini, kuasa hukum Ferdy Sambo kecewa tidak diberi kesempatan majelis hakim menjelaskan bukti yang dikaitkan dengan pasal pembunuhan berencana.

Sementara itu, waktu maksimal masa penahanan terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat oleh hakim sebentar lagi usai.

Dalam KUHP diatur hakim pengadilan negeri hanya bisa menahan terdakwa selama 90 hari.

Artinya, jika perkara diserahkan kepada PN Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2022 maka masa penahanan berakhir pada 9 Januari 2023.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


VOD

Melihat Suasana Ngembak Geni Usai Nyepi di Bali

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:37 WIB
Berita Daerah

PBSI Kaltim Targetkan Lolos PON 2024

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:32 WIB
Close Ads x