Kompas TV video vod

[Full] Sambil Emosi, Jampidum Respons Soal Tuntutan Sambo CS: Ada Aturannya, Bukan Kita Asal-Asalan!

Kamis, 19 Januari 2023 | 12:02 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan respons soal tuntutan terdakwa pembunuhan Brigadir J yaitu kepada Sambo, Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat Ma’ruf.

Jampidum menjelaskan sambil emosi. Ia mengatakan penetapan tuntutan terhadap para terdakwa tersebut merupakan kewenangan dari Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Jampidum: Eliezer itu Pelaku Penembakan, Ikuti Sambo

Jampidum pun mengatakan bahwa mereka memberikan tuntutan dengan melihat peraturan yang ada bukan asal-asalan.

“Itu ada aturannya, bukan kita asal-asalan!” katanya.

Ia pun menepis adanya anggapan bahwa jaksa ‘masuk angin’.

Video Editor: Firmansyah


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


VOD

Melihat Suasana Ngembak Geni Usai Nyepi di Bali

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:37 WIB
Berita Daerah

PBSI Kaltim Targetkan Lolos PON 2024

Kamis, 23 Maret 2023 | 21:32 WIB
Close Ads x