Kompas TV video vod

Menanti SIdang Perdana Kasus Narkoba yang Menyeret Teddy Minahasa Besok 2 Februari 2023

Kompas.tv - 1 Februari 2023, 19:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Irjen Teddy Minahasa akan segera menjalani persidangan atas kasus narkoba pada 2 Februari 2023.

Dalam kasus ini, Teddy Minahasa terancam hukuman mati.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas perkara mantan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Teddy Minahasa ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Peneliti telah menyatakan berkas para tersangka sudah memenuhi syarat formil dan materiil, dan dinyatakan lengkap.

Persidangan perdana Teddy Minahasa, dijadwalkan digelar pada Kamis 2 Februari 2023.

Sementara hari ini, 6 terdakwa sedang menjalani sidang.

Total ada tujuh tersangka yang sudah siap untuk disidangkan.

Baca Juga: Berkas Sudah Lengkap, Sidang Perdana Teddy Minahasa Digelar 2 Februari Mendatang!

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditangkap pada Oktober 2022 lalu dengan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.

Polisi menyebut Teddy Minahasa mengganti barang bukti sabu yang semestinya dimusnahkan dengan tawas, untuk dijual seharga Rp400 juta per kilogramnya.

Atas kasus ini, Teddy Minahasa dijerat dengan ancaman maksimal hukuman mati.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.