Kompas TV video vod

Sidang Duplik Eliezer, Ronny Talapessy: Replik Penuntut Umum Harus Dikesampingkan

Kamis, 2 Februari 2023 | 16:32 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah nota pembelaannya ditolak oleh jaksa dalam sidang replik. Hari ini (02/02/23) giliran terdakwa Ricard Eliezer untuk menyampaikan tanggapannya dalam sidang duplik.

Penasihat hukum Eliezer, Ronny Talapessy meminta hakim untuk mengesampingkan replik yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: LPSK Nilai Tuntutan JPU Luput Perhitungkan Peran Eliezer sebagai Justice Collaborator

Ronny juga memohon kepada majelis hakim agar menolak replik JPU.

Sebelumya, terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x