Kompas TV nasional politik

Wakil Ketua Komisi II: Jabatan Gubernur Masih Diperlukan

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 11:13 WIB
wakil-ketua-komisi-ii-jabatan-gubernur-masih-diperlukan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengatakan, jabatan gubernur hingga saat ini masih diperlukan. Oleh sebab itu, dirinya tak setuju dengan usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk menghapus gelaran pemilihan gubernur atau Pilgub. 

"Menurut saya, kita masih memerlukan posisi itu (gubernur). Tinggal bagaimana kita bicarakan terkait dengan efektivitas dari pemerintahan provinsi. Ini yang paling penting," kata Saan kepada wartawan, Jumat (3/2/2023). 

Baca Juga: Tanggapi Cak Imin soal Gubernur Ditiadakan, Jokowi: Usul Boleh-boleh Saja, tapi Dikalkulasi ...

Ia menyebut, usulan tersebut baru akan dikaji di Komisi II DPR jika sudah disampaikan secara resmi.

"Di Komisi II DPR belum ada wacana soal penghapusan gubernur. Ini kan ada karena Cak Imin (Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar) yang mewacanakan. Nanti kita kaji tentang posisi gubernur dalam konteks pemerintahan kita," kata Saan.


 

Politikus Partai NasDem ini menjelaskan, usulan penghapusan jabatan gubernur perlu adanya kajian mendalam. Namun, jika Fraksi PKB mengusulkan adanya pembahasan, Komisi II DPR akan melakukan pembahasan.

"Sampai hari ini belum ada. Tapi kalau wacana ini nanti diusulkan secara resmi oleh Fraksi PKB kan tentu kita harus kaji," ucap Saan.

Menurutnya, birokrasi pemerintahan dari pusat ke daerah akan terlalu jauh, jika langsung ke tingkat kabupaten/kota. 

"Tentu itu agak rumit menjangkaunya kalau langsung. Maka ada yang namanya gubernur. Kalau ada gubernur kan makin efektif," ujarnya. 

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar menyatakan anggaran gubernur melimpah tetapi fungsinya tak lebih dari sekadar perpanjangan pemerintah pusat. Ia juga menyatakan bupati juga sudah tak mendengar apa perkataan gubernur lagi.

"Di sisi yang lain, gubernur ngumpulin bupati sudah enggak didengar. Karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah lebih baik dipanggil menteri," tutur pengusul tunda Pemilu 2024 itu.

Atas dasar itu ia mengatakan posisi gubernur hanya administrator saja, anggapan ini ia sebut revolusioner.

Baca Juga: Muhaimin Ungkap Alasan Jabatan Gubernur Perlu Dihapus: Omongannya Tak Didengar Wali Kota dan Bupati

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung, kalau perlu tidak ada jabatan gubernur, hanya misalnya selevel dirjen atau direktur dari kementerian. Kemendagri, misalnya, (menugaskan) administrator NTB dari pejabat kementerian," kata dia.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.