Kompas TV regional berita daerah

LPSK Sesalkan Jaksa Tak Bisa Bedakan Status Eliezer Sebagai Justice Collaborator!

Kompas.tv - 3 Februari 2023, 12:08 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menyesalkan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) tak bisa membedakan status Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada Eliezer sebagai justice collaborator dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.

Menurutnya, seharusnya Eliezer tidak lagi dilihat sebagai pelaku penembakan.

“Kami masih melihat bahwa jaksa tidak bisa membedakan antara status justice collaborator dengan perbuatan pidana dari Richard. Nah, hal itu yang menurut kami silapnya jaksa gitu,” ujar Edwin saat ditemui usa sidang duplik di PN Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).

“Seharusnya posisi seorang menjadi justice collaborator tidak lagi mengacu pada perbuatan yang dilakukan tetapi lebih mengutamakan bantuan, kerjasama yang diberikan oleh justice collaborator sehingga perkara ini terbongkar,” sambungnya.

Edwin mengatakan bahwa jika bukan karena peran Eliezer sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua akan mengikuti skenario Ferdy Sambo.

“Tanpa ada pengakuan dari Bharada E maka skenario yang kita saksikan di persidangan adalah skenario FS, skenario FS gagal karena peran Bharada E,” ujarnya.

Video Editor: Bara Bima



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.