Kompas TV video vod

Soal Vonis Mati Ferdy Sambo, Kompolnas: Putusan Hakim Sudah dengan Pembuktian Secara Terbuka

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 09:21 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kompolnas menilai vonis hukuman pidana mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Ferdy Sambo, dengan mempertimbangkan tujuh hal yang memberatkan dibanding tuntutan jaksa adalah cukup adil.

Baca Juga: Tim Gabungan TNI dan Polri Berhasil Amankan Bandara Paro di Nduga Papua

Ketidak-jujuran Ferdy Sambo, memberikan dampak kepada banyak pihak termasuk institusi polri yang menjadi korban.

Menurut Kompolnas, putusan majelis hakim sudah melalui proses panjang dengan pembuktian secara terbuka.

Sebelumnya, tak terima dengan vonis hakim yang lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), empat terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Ajukan Penangguhan Penahanan ke Mapolresta Malang



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.