Kompas TV TALKSHOW rosi

KUHP Baru Loloskan Sambo dari Hukuman Mati? Wamenkumham Menjawab | Rosi

Kompas.tv - 28 Februari 2023, 12:30 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward OS Hiariej membantah KUHP baru sengaja dibuat untuk meringankan hukuman mati Ferdy Sambo. Rumusan ini sudah ada jauh sebelum kasus pembunuhan berencana oleh Sambo terungkap. Sehingga, siapapun akan diuntungkan dengan pasal ini. 

Menurut Eddy, dalam Pasal 100 KUHP baru menyebut ada masa percobaan 10 tahun bagi terpidana hukuman mati untuk berkelakuan baik. Jika terpidana menjalankan tersebut, maka pidana mati dapat berubah menjadi pidana seumur hidup dengan keputusan presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung. 

KUHP baru akan resmi berlaku pada 2 Januari 2026. Artinya, saat UU KUHP berlaku pada tahun 2026 nanti, maka Sambo akan mendapat hukuman yang lebih ringan. 

 

Selengkapnya saksikan dalam ROSI eps. Vonis Polisi ‘Taat’ Sambo di kanal youtube KompasTV. 


 

#ferdysambo #brigadirj #bharadae 

 

Link: https://www.youtube.com/watch?v=JO6K_8-8Fto  



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.