Kompas TV regional berita daerah

Cabuli Penumpangnya, Pengemudi Ojek Daring Ditangkap

Kompas.tv - 1 Maret 2023, 14:17 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV -  Seorang pengemudi daring di Gorontalo ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencabulan kepada penumpangnya yang masih dibawa umur.

Sempat buron satgu bulan ,seorang pengemudi ojek daring di Gorontalo bernama Wawan Usman  akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo.

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Manado Sulawesi Utara pada pertengahan Februari 2023 lalu.

Aksi pencabulan terjadi pada Desember 2022 lalu, saat itu korban menggunakan ojek daring yang dikemudikan pelaku. Bukan membawa ke tujuan, korban justru di bawah ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga di wilayah Kabupaten Bone Bolango untuk cabuli.

 

 

 

#driverojol

#pencabulan

#kekerasanseksual



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x