Kompas TV regional berita daerah

Pertanyaan Hotman Paris Ditolak Saksi Ahli Hukum Pidana

Kompas.tv - 7 Maret 2023, 12:01 WIB
Penulis : Kompastv Lampung

JAKARTA, KOMPASTV - Saksi ahli hukum pidana dalam sidang kasus narkoba teddy minahasa tolak jawab pertanyaan pengacara Hotman Paris soal uji lab.

Hotman sebelumnya bertanya soal pembuktian kesamaan narkoba di Bukittinggi dan di Jakarta.

“Untuk mengatakan bahwa narkoba di Jakarta berasal dari narkoba di Bukititinggi harus ada penelitian ilmiah atau lab?” tanya Hotman berulang pada sidang di PN Jakarta Barat, Senin (6/3).

“Harus ada buktinya” ujar ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa.

“Kira-kira buktinya apa? Bukannya uji lab semua orang tahu,” tanya Hotman lagi.

“Itu bisa ditanyakan ke ahli kimia pak,” jawab Eva.

Ia mengatakan untuk hal tersebut bukan keahliannya untuk menjawab.

Sidang kasus narkoba Teddy Minahasa kembali digelar dengan menghadirkan dua saksi ahli yaitu dari Badan Narkotika Nasional dan ahli hukum pidana.

Saksi ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa dalam sidang kasus peredaran narkoba Teddy Minahasa tolak jawab pertanyaan pengacara Hotman Paris soal uji lab.

Video Editor: Vila Randita



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.