Kompas TV regional sosial

Dijerat Utang, Siswi Kelas XI SMA Jadi Korban Perdagangan Anak dan Dilacurkan

Kompas.tv - 10 Maret 2023, 13:58 WIB
dijerat-utang-siswi-kelas-xi-sma-jadi-korban-perdagangan-anak-dan-dilacurkan
UNA (16) korban perdagangan anak menjadi terapis di salah satu spa plus di Jakarta. (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – UNA (16) adalah salah seorang  perempuan yang jadi korban perdagangan anak dan dilacurkan. Ia bekerja di sebuah spa di Jakarta yang menyediakan pijat plus alias layanan seksual.

Merujuk dalam laporan Tim Investigasi Harian Kompas, Kamis (9/3/2023), saat ditemui, Siswa kelas XI SMA ini berkali-kali menangis karena merasa tidak kuat lagi untuk bekerja di spa yang bukan sekadar spa biasa tersebut.

Beberapa kali dia bicara terbata-bata sembari menggerakkan jemari tangannya. Dia tampak putus asa.

“Aku sampai pernah juga minum obat tidur berharap besok enggak bangun lagi. Terus enggak usah kerja di tempat itu lagi,” ungkapnya.

Ketidakberdayaan yang UNA tanggung saat ini bermula dari keinginannya punya penghasilan demi membayarkan utang mendiang ibunya yang meninggal dua tahun silam.

Ibunya berutang untuk biaya pengobatan.

Baca Juga: Terjebak Prostitusi: Anak Usia Belasan Tahun Jual Keperawanan, Terpepet Kebutuhan Ekonomi

Awalnya UNA mencari lowongan pekerjaan yang tidak memerlukan ijazah SMA. Maklum dia belum lulus SMA. Lalu, UNA pun mendapati informasi lowongan kerja di sebuah situs yang membutuhkan pekerjaan sebagai terapis bagi perempuan tanpa menyertakan syarat KTP dan ijazah.

Dalam lowongan kerja itu tercantum nomor kontak milik agen penyalur tenaga terapis. Belakangan diketahui, segala hal terkait pekerjaan UNA di spa harus dibicarakan lewat agen tidak dapat langsung ke manajemen.


 

Saat ditemui UNA, agen tersebut mengiming-imingi penghasilan Rp 500.000 – Rp 1 juta per hari.

UNA juga langsung memperoleh uang Rp 5 juta yang disebut untuk membeli baju dan peralatan kosmetik. Belakangan juga, uang tersebut dibebankan sebagai utang.

Baca Juga: Fakta-Fakta Prostitusi Online di Depok Sepanjang 2022, Kasatpol PP Sebut Terungkap 100 Lebih Kasus

Setelah 2 bulan bekerja, UNA sempat mengutarakan ingin berhenti bekerja sebagai terapis, namun selalu ditahan-tahan oleh agen penyalurnya dengan alasan dia masih berutang Rp 5 juta yang baru dibayar Rp 1,5 juta.

Selain itu, dokumen akta kelahiran UNA juga ditahan. “Padahal, saya sudah punya uang buat bayar sisa utang Rp 3,5 juta,” ungkapnya.

Faktor pemicu perdagangan anak

Menurut  Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar,  kasus perdagangan anak yang terus berulang tidak terlepas dari faktor kemiskinan, rendahnya pendidikan, hingga kesalahan pola asuh yang diterima anak.

Kondisi ini membuat anak-anak rentan menjadi korban perdagangan.

Di sisi lain, permintaan di tengah masyarakat untuk memanfaatkan jasa sindikat perdagangan anak juga seakan tidak ada habisnya.

 "Ada unsur di mana ada orang yang mencari, dan ada pihak yang menyiapkan. Sehingga, kita punya kebutuhan, lalu ada orang yang menyediakan. Ini lah yang menyebabkan kasus (perdagangan anak) muncul dan sangat variatif modusnya," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x